Ikut "Reality Show"

Siti Aisyah Mengaku Dibayar Rp1,2 Juta

Siti Aisyah Mengaku Dibayar Rp1,2 Juta

KUALA LUMPUR (riaumandiri.co)-Pengembangan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, terus diperdalam. Salah seorang tersangka yang telah ditetapkan Kepolisian Malaysia, adalah Siti Aisyah, warga Indonesia.

Saat ini, ia sudah mulai didampingi pemerintah Indonesia. Kepada petugas, ia mengaku dibayar 400 ringgit atau Rp1,2 juta setiap kali mengikuti program reality show.

"Dia menceritakan dibayar 400 RM atau 100 dollar AS untuk setiap kegiatan prank yang dilakukannya," ujar Wakil Duta Besar Republik Indonesia KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin, dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, akhir pekan kemarin.

Andreano menambahkan, Siti mengaku, dia juga dibekali semacam "baby oil" untuk mengerjai seseorang di Bandara Kuala Lumpur itu.

Saatini, kesehatan Siti Aisyah dalam keadaan baik, tetapi secara psikologis dan mental perlu pemeriksaan lebih lanjut.

KBRI Kuala Lumpur telah memeriksa identitas Siti dengan menggunakan alat khusus biometrik yang berasal dari imigrasi di Indonesia. "Hingga saat ini, polisi Malaysia belum menentukan dakwaan kepada Siti dan kedutaan telah menyiapkan pengacara untuk membela Siti," katanya.

Andreano menegaskan, masa penahanan atau masa reman Siti akan berakhir pada 1 Maret 2017 dan kemungkinan kasusnya akan dibawa ke pengadilan.

Sebelumnya, Andreano bersama tim telah melakukan kunjungan ke lokasi penahanan Siti Aisyah di Kepolisian Cyberjaya Selangor, Malaysia, pada Sabtu pagi.

Sementara itu, menurut sumber terpercaya, Siti Aisyah pertama kali mengenal warga Korea Utara bernama James atau Ri Ji U yang mengajaknya terlibat dalam program reality show  tersebut.

Siti mengaku, dia tidak mengenal warga Vietnam atau Korea Utara lainnya yang juga ditahan dalam kasus ini. Siti Aisyah pertama kali ikut program guyonan untuk televisi ini sejak 2017 dan sudah beberapa kali dilakukan di Kuala Lumpur dan Kamboja. (kom/ sis)