Jadi Komplotan Curanmor

Pria Ditangkap Bersama Istri Hamil 7 Bulan

Pria Ditangkap Bersama Istri Hamil 7 Bulan

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Sepasang suami istri  sindikat pencurian kendaraan bermotor  berinisial SBY alias Pitok  (23) dan SAY alias Yeni (20) diringkus tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (20/2), beberapa jam usai melakukan aksinya.

Tertangkapnya pasutri itu, bermula dari laporan korbannya, Siti Aisyah, Senin (20/2) pagi, dan langsung dilakukan penyelidikan mencari keberadaan kedua pelaku yang melarikan sepeda motor milik korban.

"Pasutri ini beraksi, Minggu (19/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang tidur, Yeni kemudian masuk dalam kos korban dan mengambil kunci sepeda motor dan dua handphone korban," kata Kanit Buser Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, Jumat (24/2) siang.

Beberapa jam setelah melakukan aksinya, Pitok bersama istrinya Yeni yang tengah hamil tujuh bulan berhasil diringkus di jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Yeni yang mengetahui kedatangan kita (Polisi) sempat berteriak, hingga suaminya Pitok sempat melarikan diri. Namun, akhirnya tertangkap saat terjebak jalan buntu," kata Kanit kepada goriau.com.

"Bersama kedua pelaku, diamankan sepeda motor hasil curian beserta dua handphone milik korban Siti Aisyah. Pasutri diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut," sambungnya.(grc/ivi)