Chevron Mulai Singgung Perpanjangan Operasional Blok Rokan

Chevron Mulai Singgung Perpanjangan Operasional Blok Rokan

JAKARTA (riaumandiri.co)- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut PT Chevron Pacific Indonesia mulai mempertimbangkan kelanjutan operasional Wilayah Kerja Blok Rokan. Meskipun kontrak bagi hasil produksi  atau Production Sharing Contract perusahaan itu baru akan berakhir pada tahun 2021 mendatang.

Menurut Luhut, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tengah mengevaluasi beberapa aspek jika melanjutkan pengelolaan salah satu blok migas di Bumi Lancang Kuning.

Chevron
Kendati demikian, masih belum ada jawaban secara pasti ihwal lanjut atau tidaknya PSC Chevron di blok Rokan.
"Mereka lagi evaluasi dan sedang hitung aspek keekonomiannya," ujar Luhut, di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jumat (24/2).

Tidak hanya dengan pihaknya, pihak Chevron juga sudah membicarakan operasional Blok Rokan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, ia belum tahu status terakhir ihwal pembahasaan tersebut.

"Ini sudah disampaikan ke Kementerian ESDM dan nanti biar mereka urus sesuai prosedurnya," tuturnya.

Hal senada juga pernah dilontarkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, beberapa waktu lalu. Ketika itu, ia mengatakan Chevron Indonesia sudah menyampaikan perpanjangan Blok Rokan kepada pemerintah.

"Seingat saya iya (mengajukan), tapi masih lama kan habis kontraknya," ujarnya ketika itu.

Meski sudah mengajukan perpanjangan, Arcandra mengatakan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan nasib blok tersebut. Ada beberapa pertimbangan untuk pengelolaan Blok Rokan setelah kontraknya yang sekarang berakhir.

Saat ini pemerintah telah memiliki beberapa opsi untuk blok migas yang sudah habis masa kontraknya dan merupakan perpanjangan kedua. Salah satunya dengan menerapkan skema seperti yang dilakukan di Blok Mahakam. “Sedang kami kaji. Banyak hal yang mesti kami pertimbangkan, casenya Mahakam,” ujar dia.

Di Blok Mahakam, pemerintah memutuskan menyerahkan 100 persen pengelolaan ke PT Pertamina (Persero), setelah kontrak dengan Total E&P Indonesia berakhir. Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation selaku kontraktor masih bisa mendapatkan hak pengelolaan di blok tersebut, dengan porsi maksimal 30 persen.

Terbesar di Indonesia
Sebagai informasi, Chevron mulai mengelola blok Rokan sejak 1971 silam dengan luas wilayah 6.264 kilometer persegi.

Menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), produksi minyak di blok Rokan pada tahun 2016 tercatat sebesar 251,9 ribu barel per hari atau lebih besar dibanding rencana kerja dan anggaran (Work Program and Budget/WP&B) sebesar 250,3 ribu barel per hari.

Produksi minyak dari blok Rokan tercatat 30,31 persen dari produksi nasional yang mencapai 831 ribu barel per hari pada tahun lalu. Dengan pencapaian ini, blok Rokan merupakan kontributor terbesar produksi minyak nasional.

Sementara itu, Chevron menargetkan produksi minyak siap jual (lifting) minyak sebesar 233,90 ribu barel per hari pada tahun ini. Angka ini menurun 7,8 persen dibandingkan realisasi lifting tahun lalu yang sebesar 253,78 ribu barel per hari. (cnn, ral, sis)