Kasihan Melihat Warga Ditahan

Polda Harus Kaji Pengaduan PT BMPJ

Polda Harus Kaji Pengaduan PT BMPJ

Tokoh pemuda Kabupaten Rohul meminta kepada pihak Polda Riau agar mengkaji lebih dalam lagi pengaduan PT Budi Murni Panca Jaya yang mengatakan sawitnya dicuri warga Desa Kepenuhan Timur.

Dijelaskan salah seorang tokoh masyarakat Tasmid, Sabtu (21/2), pihaknya masih ragu dengan proses penahanan warga Desa kepenuhan Timur di Mapolda.

 Artinya dalam proses ini tidak ada kejelasan, untuk itu permasalahan yang terjadi perlu diperdalam lagi.

Sebab kasus antara PT Budi Murni dengan masyarakat itu sudah diputuskan di Pengadilan Tinggi Riau. Bahkan saat ini hanya menunggu hasil kasasi dari Mahkamah Agung.

"Kasus yang terjadi sekarang ini seakan-akan ada permainan di dalamnya yang mangakibatkan beberapa orang warga jadi korban dan ditahan di Polda Riau," katanya.

Ditambahkan Tasmit, sebelum dilakukan penangkapan warga pihak yang berwenang memperdalam lagi kasus tersebut. Caranya dengan mengetahui kronologis perkara sejak awal.

Tasmit menilai keberpihakan Bupati Rohul menyuruh warga mengambil sawit milit PT Budi Murni harus dicermati lagi.

Bupati, kata Tasmit, sangat peduli dengan masyarakatnya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Seorang Bupati setiap membuat Keputusan tentu sudah memikirkan matang-matang dan dengan cara bijaksana.  

"Tak mungkin Bupati menyuruh warganya berbuat yang bukan-bukan, apalagi menyuruh mencuri sawit yang bertentangan dengan undang-undang," katanya.

Untuk mengkaji lebih dalam, Tasmit juga melakukan kajian dengan menginterogasi beberapa warga Desa Kepenuhan Timur yang ikut hadir saat Bupati berkunjung di sana.

Para warga, ujar Tasmit, hanya menyampaikan tahapan-tahapan penyelesaian persoalan yang terjadi antara PT Budi Murni dengan masyarakat yang saat ini masih dalam tahap kasasi di MA.

Untuk itu, Tasmit mengimbau kepada pihak penyidik dan pengadilan agar permasalahan tersebut dikaji lebih dalam lagi.

"Justifikasi seperti itu tolong dikurangi. Jangan main tarik begitu saja warga yang tidak tahu apa-apa. Kasihanilah masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan itu.

 Kita kasihan melihat anak-anak warga yang ditahan di Polda sekarang ini. Lebih baik kita perdalam lagi, kita buka perkara ini dengan jelas asal-muasal dari lahan yang digarap PT Budi Murni," katanya.

Sementara itu Kepala Desa Kepenuhan Timur Azhar meminta warganya yang berstatus tersangka karena memanen kelapa sawit di areal PT Budi Murni yang masih berstatus kuo diperlakukan sama di mata hukum.

Apalagi dalam waktu dekat telah dilakukan penyidikan terhadap legalitas PT BMJ karena selama  ini Pemkab Rokan hulu tidak pernah mengeluarkan izin.

"Yang jelas Pemerintah Rokan Hulu tidak pernah mengeluarkan izin terutama dari pemerintah desa setempat dan kecamatan," ujarnya.***