Pemkab Rohul Belum Terima SK Hasil Verifikasi APBD 2017 dari Pemprov

Pemkab Rohul Belum Terima SK Hasil Verifikasi APBD 2017 dari Pemprov
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Perda APBD Rokan Hulu tahun anggaran 2017 yang telah disampaikan DPRD kepada Pemerintah Provinsi Riau, beberapa hari setelah pengesahan pada 30 Januari lalu, ternyata sampai saat ini baru dalam tahap verifikasi di provinsi.
 
Hal itu dibenarkan Sekda Rohul, Ir. Damri Harun, menjawab riaumandiri.co. Dikatakannya, Pemkab Rohul telah menyurati Gubri untuk mempertanyakan hasil verifikasi tersebut.
 
“Sampai hari ini Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau belum kita dapatkan. Dan Jumat lalu kita menyurati Provinsi agar hasil evaluasi APBD itu segera dikirimkan kepada kita. Supaya kegiatan APBD tahun anggaran 2017 dapat dilaksanakan,” terang Sekda Rohul, Ir Damri Harun.
 
Ditanya soal kendala yang menghambat, menurut Sekda Rohul, tidak ada. “Kendala tidak ada. Cuma, dari hasil evaluasi itu perlu pencermatan supaya didalam penuangan SK Gubernur itu tidak ada yang salah,” jelasnya.
 
Namun demikian, menjelang hasil verifikasi APBD tersebut diterima, Sekda Rohul menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Rohul, agar aliran KAS per tiga bulan segera dibuat. Karena di dalam evaluasi itu tidak ada hal-hal yang urgen, dan perubahan dalam DPA masing-masing SKPD. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 20 Februari 2017
 
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang