Upika Kecamatan Tualang Razia Tempat Hiburan

Upika Kecamatan Tualang Razia Tempat Hiburan
PERAWANG (RIAUMANDIRI.co) - Dalam rangka menciptakan Kamtibmas di wilayahnya, Upika Kecamatan Tualanng menggelar razia di tempat hiburan. Tim gabungan dari kecamatan, Polsek dan Koramil itu melakukan razia di warung internet, rumah karaoke dan tempat biliar, Sabtu (18/2) malam.
 
Beberapa warnet dan tempat karaoke masih melanggar jam operasional. Tim melakukan tindakkan tegas dengan menyita CPU komputer dan mengingatkan pemilik warnet dan karaoke untuk menutup usahanya, karena telah melewati jam operasional.
 
Berdasarakan informasi di lapangan, sejumlah warnet ditemukan masih buka melewati batas jam buka, yakni pukul 22.00 WIB, sehingga pemilik warnet diberi peringatan keras dan ada yang dicabut CPU komputernya. 
 
Selanjutnya Tim mendatangi rumah karaoke dan tempat biliar. Di karoeke Family Box petugas meminta pemilik untuk tutup karena telah melewati jam operasional pukul 12.00 WIB, dan pengunjung yang datang akhirnya pulang.
 
"Warnet yang masih buka diatas jam 20.00 WIB, kita tindak tegas seperti menyita CPU komputer. Selain itu kita juga menertibkan tempat karaoke dan biliar," ujar Zalik Effendi, Camat Tualang .
 
Dikatakan, Upika Tualang akan terus melakukan penertiban di tempat hiburan, bahkan dengan tindakkan tegas bagi tempat hiburan yang tidak mematuhi peraturan.
 
"Kita tegaskan kembali kepada pemilik atau pengelola untuk mematuhi imbauan pemerintah. Bagi Warnet yang belum ada izin, dihimbau untuk mengurusnya," pungkas Zalik.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 20 Februari 2017
 
Reporter: Sugianto
Editor: Nandra F Piliang