KNPI Gandeng BNNK

Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Sosialisasikan Pencegahan  Penyalahgunaan Narkoba

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Hampir seluruh wilayah di Indonesia sudah terindikasi peredaran gelap narkoba dan telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat.Pada dasar itulah, Pemerintah Pusat menyatakan, gawat darurat narkoba dan menyatakan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Oleh karena itu KNPI Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, mentaja Sosialisasi Narkoba dan Penyuluhan Hukum terkait P4GN kepada 150 orang siswa-siswi dan orang tua/wali murid di SMPN 3 Pulau Panjang Hulu Inuman.

Dengan menggandeng BNNK Kuantan Singingi, kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNNK Kuantan Singingi yang diwakili Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Rina Astuti, sekaligus sebagai narasumber. Hadir juga seluruh Unsur Pimpinan Kecamatan Inuman.

Ketua KNPI Kecamatan Inuman Doni Aprilendra dalam sambutannya manyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah dengan dilatarbelakangi telah banyaknya prilaku menyimpang penyalah gunaan narkoba para remaja khususnya di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman.

Kasi P2M BNNK Kuantan Singingi Rina Astuti dalam paparannya menyampaikan, materi terkait 'Peran Orang Tua Terhadap Anak Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Usia Dini'. Pada kesempatan tersebut, Rina menjelaskan, situasi penyalahgunaan narkoba yang memang semakin merajalela di Indonesia di Lingkup Provinsi maupun dalam lingkup Kabupaten, khususnya Kabupaten Kuantan Singingi.

Rina Astuti juga memaparkan juga, jenis narkoba Golongan I, II dan III dan efek atau dampak pemakaian narkoba, tanda-tanda dan prilaku penyalahguna narkoba, juga terkait rehabilitasi serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna.

BNNK Kuansing melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat berharap, generasi muda, para orangtua dan seluruh lapisan masyarakat dapat menjalin sinergisitas untuk ikut andil dalam membantu pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredarna gelap narkoba khususnya institusi pendidikan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.