DPRD Ingatkan Penyelenggara Pilkada Tuntaskan Pembagian Formulir C6

DPRD Ingatkan Penyelenggara Pilkada Tuntaskan Pembagian Formulir C6
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman meminta agar penyelenggara Pilkada dapat menutaskan segala persoalan, seperti adanya laporan belum meratanya undangan bagi pemilih.
 
"Meski tak mendapatkan undangan atau formulir C6, masyarakat tetap bisa menggunakan hak suaranya pada 15 Februari 2017 mendatang. Karena menurut aturannya masyarakat bisa menggunakan KTP untuk menggunakan hak pilih, Namun yang jelas persolan ini harus dituntaskan sampai saat pencoblosan, kapan perlu Rabu (15/2) pagi sudah clear." kata Sondia Warman, Selasa (14/2).
 
Sondi juga mengakui bahwa persoalan C6 selalu menjadi polemik setiap kali penyelenggaraan Pilkada. "Setiap Pilkada selalu berbenturan dengan C6, tapi solusinya sudah ada yang mengatur tanpa C6 pun masyarakat tetap bisa memilih," tuturnya.
 
Untuk itu, Sondia menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dan jangan karena tidak adanya undangan atau formulir C6 dijadikan alasan masyarakat untuk tidak memilih atau Golput.
 
"Gunakan hak pilih sesuai hati nurani masyarakat, kalau alasan karena tidak dapat C6 yang rugikan kita juga, karena bagaimanapun Pekanbaru 5 tahun kedepan kita yang menentukan, datanglah besok ke TPS setempat, gunakan hak pilih selaku warga masyarakat yang baik," imbuhnya 
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang