Penghuni Lapas Bengkalis Meninggal

Pihak Keluarga Temukan Sejumlah Luka

Pihak Keluarga Temukan Sejumlah Luka

DURI (riaumandiri.co)-Kematian Arie Anggara (26), tahanan kasus Narkoba di Lapas Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau membuat keluarga kaget. Menurut mereka, selama menjalani hukuman almarhum tidak pernah mengeluhkan adanya sakit.

Saat menerima mayat, sekitar pukul 22.40 WIB, jenazah Arie Anggara (26), warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau yang dinyatakan meninggal mendadak di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis. Usut-punya usut, ternyata ditubuh korban ditemukan sejumlah luka. Yang paling menonjol, di mulut jenazah masih terlihat mengeluarkan darah segar.

Tidak terima dengan hal tersebut, pihak keluarga enggan menandatangani berkas serah terima jenazah dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mandau guna memastikan penyebab tewasnya korban yang sebelumnya tengah menjalani hukuman kurungan di Lapas Bengkalis selama 3 bulan dengan total hukuman selama 6 tahun atas kasus Narkoba.

"Kami tidak mau menerima jenazah seperti ini, dimulutnya masih mengeluarkan darah segar dan kepalanya terasa lembut," ungkap paman korban, Miswarizal, seperti dilansir dari riauterkini.com.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah berada di RSUD Mandau guna memastikan penyebab kematian korban. Ratusan pelayat dari warga disekitar rumah duka masih berkumpul sembari menunggu kedatangan jenazah kembali.

Seperti diketahui, Keluarga menerima kabar duka akan tewasnya Arie Anggara disel tahanan sekira pukul 14.00 WIB dari sesama rekan tahanannya.

Tidak Digebuki
Kepala Lapas Bengkalis, Serju Wibowo yang dihubungi melalui telepon, Minggu (12/2) menjelaskan, kalau Arie meninggal karena sakit, dan almarhum menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit. Demikian ungkapnya.

"Jadi dibawa ke rumah sakit, dan meninggalnya di rumah sakit. Dia narapidana kasus Narkoba. Sakitnya mendadak, tapi memang ada riwayat sakit dari keluarganya bilang," kata Kalapas menanggapi soal itu.

Arie yang menjalani hukuman enam tahun penjara tersebut dinyatakan tak bernyawa sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (11/2) kemarin. Lalu malam harinya, jasad lelaki ini diserahkan ke pihak keluarga yang berdomisili di Duri.

"Kita nggak tau sakitnya apa, saat itu kita tolong dengan perawat kita, setelah itu kita bawa ke rumah sakit, akhirnya meninggal," lanjut dia. Sedangkan soal dugaan mengalami kekerasan, Serju Wibowo membantahnya seperti dirilis goriau.com. (rtc/grc/ril)