Bappeda Sosialisasi E-Proposal Usulan APBN 2018

Bappeda Sosialisasi E-Proposal Usulan APBN 2018

BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kampar sosialisasikan e-Proposal Usulan APBN 2018 dalam Aplikasi E-Musrenbang Bappenas 2017 yang digelar di Bappeda Kampar, Jumat (10/2). Sosialisasi diikuti seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Kampar.

Sosialisasi ini dibuka Kepala Bappeda H. Azwan, sekaligus menyampaikan materi tentang Usulan APBN 2018 dalam Aplikasi E-Musrenbang Bappenas Tahun 2017.

Materi juga disampaikan Kepala Bidang Litbang Perencanan dan Evaluasi M. Fadli Mukhtar, MSc dan Kasubbid Perencanaan Bappeda Yusdiyen Hadinata, M.Si.

Dalam paparannya, Azwan menyampaikan pendekatan penyusunan (Rencana Kerja Pemerintah) 2018 dilakukan dengan perkuatan pelaksanaan kebijakan Money Follow Program.

Penguatan dilaksanakan dengan pendekatan Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial dengan memperhatikan pada, pengendalian perencanaan, perkuatan integrasi sumber pendanaan.

Proses utama penyusunan RKP 2018 sampai April 2017, terdiri workshop internal dan arah kebijakan Presiden, Koordinasi dengan Mitra K/L, Rancangan Awal RKP dan  Pagu Indikatif, dan  lainnya. Seluruh proses menggunakan sistem e-Planning SIMU dan e-Musrenbang.

Azwan menegaskan, usulan  yang disampaikan OPD harus selaras dengan rancangan prioritas nasional dan program prioritas nasional 2018 yang meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman dan sektor lainnya.

Azwan mengajak seluruh OPD berlomba-lomba mengejar dana APBN mengingat pendapatan daerah dari DBH mengalami penurunan setiap tahunnya. Apalagi Bupati sudah mengingatkan salah satu penilaian kinerja OPD adalah bagaimana OPD bisa  meraih dana APBN dan APBD Provinsi.

Sekretaris Bappeda Afrizal menambahkan bahwa sistem e-proposal dalam upaya rebut APBN. Usulan harus  mengacu kepada prioritas nasional dan program prioritas nasional. “Kita dihukum waktu maka kita harus konsisten dengan tahapan dan jadwal yang ada,” ujarnya.

Sementara Kabid Litbang Perencanaan dan Evaluasi  M Fadli Mukhtar menyampaikan bahwa Verifikasi usulan melalui dua tahapan yakni Bappeda Kabupaten dan Provinsi. Kabupaten menyiapkan dua materi yakni data dan tabel. Usulan itu harus sesuai dengan daftar  kesiapan usulan kegiatan di daerah.

Kemudian Kasubbid Perencanaan Yusdiyen Hadinata menyampaikan secara teknis  pengajuan e-Proposal. Beda e-Proposal 2018 dengan sebelumnya, kalau dulu e-proposal dikelolah oleh kementerian sekarang terpusat di Bappenas.