Inhil Berharap Jadi Percontohan

Sistem E-Voting Pilkades Disetujui

Sistem E-Voting Pilkades Disetujui

TEMBILAHAN(RIAUMANDIRI.co) - Penerapan sistem E-Voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menurut anggota Komis I DPRD Inhil Padli, telah dipersiapkan jauh-jauh hari, sehingga sangat disambut baik pada pembahasan di Banggar DPRD Inhil.

"Dari awal sudah dipersiapkan untuk melaksanakan sistem ini, sehingga pada KUA - PPAS disambut baik dan rekan-rekan di Banggar setuju. Tergantung tim Perumus saja untuk menganggarkannya,” ujarnya dikutip senujucom kemarin.

Disetujuinya sistem E-Voting, politisi PKB ini berharap dapat menjadikan Kabupaten Inhil sebagai percontohan pelaksanaan E-Voting. Program ini pertama kali diterapkan di Provinsi Riau.

"Saya yakin dan percaya ini adalah uji coba di Inhil. Harapan kita sebagai percontohan tentu bisa berjalan dengan baik dan lancar, hingga akhirnya Kabupaten di Provinsi Riau akan berkiblat ke Inhil," harapnya.

Pembahasan Alot Sebelumnya suasana pembahasan di ruang rapat Komisi I DPRD Inhil tampak sengit dan alot.

Rapat itu dihadiri instansi terkait yang terlibat, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Inhil, Badan Hukun Setda Inhil, Dinas Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Inhil dan instansi terkait lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said yang juga pimpinan rapat menuturkan, persiapan yang dibahas pada pertemuan kali ini seputar Floting anggaran dan persiapan pembentukan tim pelaksana Pilkades serentak 2017.

“Pelaksanaan Pilkades 2017 saat ini memakai sistim E-Voting, ketika ini dirubah dari yang biasa ke E-Voting, maka nanti floting anggarannya akan berubah, dulunya mencetak surat suara dan pendistribusian surat suara, sekarang tidak ada lagi,” tuturnya di ruang rapat Komisi I Kantor DPRD Inhil, Kamis (9/2/2017).

Selain itu, Dinas Kominfo yang tidak terlibat, pada saat ini dilibatkan dan nantinya akan diserahkan pengelolaan perangkat E-Voting yang nantinya akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Anggaran memang lebih besar, tapi banyak penghematan seperti panitia pemilihan yang biasanya sampai 11, saat ini tinggal 3 atau 5 saja per TPS," katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, untuk persiapannya sendiri akan dilakukan oleh Tim Pelaksana Pilkades dari Dinas Kominfo, DPMD, tim teknis dan Bagian Hukum Setda Inhil yang akan mempersiapkan dasar hukumnya. Tim ini nantinya akan mulai bekerja selesai pengesahan APBD Kabupaten Inhil.

Target pelaksanaan Pilkades 2017 juga telah dijadwalkan agar tim ini memiliki target dalam pengerjaan persiapan sistem E-Voting.

“Pilkades akan dilaksanakan sekitar Bulan Agustus dan selesai pada September 2017. Kemudian di Bulan Oktober sudah pelantikan. Jadwalnya seperti itu, karena kalau tidak dijadwalkan, nanti kerja mereka tidak punya target,” pungkasnya. (snj)