Daerah Bisa Manfaatkan Dana Trust Fund

Daerah Bisa Manfaatkan Dana Trust Fund

BENGKALIS (riaumandiri.co) - Sebagai salah satu perairan tersibuk di dunia, potensi pencemaran Selat Melaka lalu berujung kepada rusaknya ekosistem sangatlah tinggi.

Pencemaran tersebut bisa terjadi karena adanya tumpahan minyak, baik yang berasal dari kecelakaan kapal (tabrakan maupun buangan air balas dari kapal-kapal tersebut.

Daerah yang wilayahnya berada atau berbatasan langgsung dengan perairan Selat Melaka, bakal merasaka dampak yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut.

Seperti kerusakan ekosistem dalam jangka waktu panjang, serta dampak langsung yang di rasakan oleh masyarakat terutama nelayan dan masyarakat pesisir dengan terganggunya mata pencaharian mereka.

Lalu, seperti apa penanganan yang bisa dilakukan jika kemudian terjadi pencemaran akibat tumpahan miyak dan lainnya. “Banyak kejadian penanganan akibat pencemaran tumpahan minyak selama  ini di daerah yang terkena dampaknya, ditanggulangi dari dana Tanggap Darurat Pemerintah Daerah.

Dan bagi daerah yangg tidak memiliki pos dana tersebut, sering kewalahan, lamban bahkan berserah diri saja dalam merespon atau menangani permasalahan ini,” ujar Kadis Perikanan dan Kelautan Bengkalis, H Amril Fakhri didampingi Kabid Pemberdayaan Perikanan, H Muchlizar, Kamis (9/2).

Padahal kata Amril, ada lembaga resmi yang berkedudukam di Singapura yang ‘menyimpan’ dana iuran untuk digunakan menangani persoalan pencemaran Selat Melaka. Lembaga  bernama Trust Fund tersebut, didirikan atas kesepakatan tiga negara, Indonesia, Malaysia dan Singapura (+ Jepang).

“Lembaga atau komisi bernama Trust Fund ini mengelola dana iuran dari negara-negara yang selama ini mengunakan jalur Selat Melaka. Sejumlah daerah mengaku baru tahu, kalau sebenarnya ada dana penanganan pencemaran di kawsan berbatasan Selat Melaka ini di Singapura,” ujar Amril lagi.

Masih kata Amril, kenyataan tersebut terungkap saat dirinya bersama sejumlah pejabat dari beberapa daerah mengikuti Rapat Koordinasi untuk penanganan bila terjadi tumpahan minyak di perairan Selat Melaka dan mitigasi dampak yang ditimbulkan, Rabu (8/2) di Kantor Kementerian Koordinator Maritim Jakarta.

Selain dirinya, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan serta Kabid Pemberdayaan Perikanan, H Muchlizar.

Dikatakan Muchlizar, dari lembaga atau organisasi inilah pemanfaatan dana untuk penanganan dampak akibat dari tumpahan minyak yang terjadi akan disalurkan. Baik untuk kegiatan rehabilitasi/pembersihan kawasan laut dan pesisir yg tercemari, maupun klaim ganti atas kerugian materi akibat terganggunya mata pencaharian masyarakat pesisir dan nelayan.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut kata pria yang akrab disapa Haji Mong ini, juga dijelaskan SOP bagaimana mendapatkan dana iuran tersebut, bagi daerah yang terkena dampak pencemaran akibat tumpahan minyak dan lainnya.


Untuk Indonesia kata Haji Mong, sudah di tunjuk National Operation Centre (NOC) / Pusat Operasi Nasional yang dikomandoi Menteri Perhubungan dengan Koordinator Dirjen Perhubungan Laut sebagai Pihak yang akan bertanggung jawab dalam menerima, mengkonfirmasi dan menindak lanjuti laporan kejadian tumpahan minyak yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan segala dampaknya. Demikian juga dengan penanganan serta klaim untuk pemanfaatan dana yang ada di transpan dikoordinir oleh NOC ini.

“Sesuai arahan yang disampaikan, ketika mengetahui telah terjadi pencemaran, hal pertama yang dilakukan adalah menghubungi Pusat Operasi Nasional (Kemenhub). Sehingga langkah-langkah penanganan selanjuntya ditangani oleh NOC bersama Trust Fund,” jelasnya.

Kendati ada komisi atau lembaga yang siap menangani persoalan pencemaran laut akibat tumpahan minyak dan lainnya kata Haji Mong, dirinya tetap berharap ‘musibah’ tumpahan minyak jangan sampai terjadi. Mengingat kerusakan ekosistem yang ditimbulkan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pulih kembali.