Komitmen Suripto, Kajari Pekanbaru yang Baru

Sebelum Maret Tunggakan Kasus Korupsi Dituntaskan

Sebelum Maret Tunggakan Kasus Korupsi Dituntaskan

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto, resmi dilantik, Kamis (9/2). Ia pun langsung dapat “PR” untuk menyelesaikan tunggakan kasus yang selama ini tak selesai di zaman Kajari sebelumnya.

Kajari Pekanbaru, Suripto Irianto menjelaskan, dirinya harus langsung 'tancap gas' menyelesaikan tunggakan perkara, sebelum Maret 2017 ini. "Langkah pertama menyelesaikan itu semua sebelum Maret ini," ungkap dia usai dilantik.

"Kalau cukup bukti kita naikkan statusnya ke tahap berikutnya, bila tidak kita hentikan, untuk memenuhi kepastian hukum. Khususnya soal korupsi, itu sesuai instruksinya harus zero tunggakan," sambung dia diwawancarai goRiau.com.

Dengan pengalamannya sebagai mantan Asisten Pidana Khusus di Nusa Tenggara Barat, Suripto optimis dapat menyelesaikannya secepat mungkin. "Terutama perkara lama ya, seperti tahun 2015 dan 2016. Itu fokus kita terlebih dahulu," yakinnya.

Selain itu, ke depan pihaknya juga akan bersosialisasi dengan pemerintahan, agar jangan salah langkah menggunakan anggaran negara. "Pencegahan itu yang terpenting, kita akan sampaikan ini. Kita sama-sama mencegah dan mengawasi," singkat Suripto.

"Saya harus kerja keras, perintah oleh Pak Kajati (Riau) harus benar-benar fight. Selain itu kami diinternal juga diingatkan harus hati-hati, jangan sampai ada yang terlibat pungli, seperti program yang tengah dicanangkan sekarang, Saber Pungli," tutupnya. (grc/ril)