Perda Gepeng Sulit Diterapkan

Perda Gepeng Sulit Diterapkan


PEKANBARU (HR)-Masalah gepeng dan anak punk tak habis-habisnya di Kota Bertuah ini. Razia yang diterapkan Satpol PP yang bertugas menegakkan Perda ini seolah masih tumpul.
Hal ini diakui Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu (22/2). Ia beralasan  Satpol PP masih kekurangan personel untuk menegakkan Perda di Pekanbaru , sementara yang diurus semakin banyak. "Kami sudah mengajukan penambahan 200 personel ke Pemko Pekanbaru. Susah untuk menegakkan Perda sekian banyak, sementara personel kami sangat kekurangan sekali," kata ZulFahmi.
Untuk penerapan Perda Gepeng menurutnya, sudah diatur apabila terjaring razia. "Sesuai tertera pada Perda apa bila tertangkap diberi sanksi kurungan badan, serta denda uang sebesar Rp5 juta.  "Namun Perda ini kurang efektif dan kurang logis diterapkan untuk gepeng. "Masa kita denda pula gepeng Rp5 juta, memang mereka punya uang," sebutnya.
Untuk saat ini Satpol PP Pekanbaru masih menimbang untuk menerapkan Perda Gepeng. "Cara penindakan seperti Perda kurang reprensif. Seperti kurungan badan, siapa yang akan membiayai pembinaan gepeng dan anak punk selama di tampung di sini," ungkap Zulfahmi.(sar)