Polsek Tanah Putih Pasang Spanduk Imbauan Karhutla

Polsek Tanah Putih Pasang Spanduk Imbauan Karhutla

UJUNGTANJUNG (riaumandiri.co) - Menindaklanjuti panasnya suhu sejak beberapa hari belakangan ini  jajaran Polsek Tanah Putih mulai giat melakukan pemasangan spanduk yang berisikan himbauan Karhutla.

Kegiatan ini dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Tanah Putih, melaksanakan giat pemasangan spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan di Kepenghuluan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rabu (8/2).

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan dilakukan sebagai imbauan kepada masyarakan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bencana Karhutla tahun 2016 lalu tidak lagi terulang di Kabupaten Rokan Hilir.

Dengan demikan diharapkan kepada warga agar bersama-sama dan peduli agar peritiwa serupa tidak terulang kembali ditahun ini.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Kapolsek Tanah Putih, Kompol Maison SH, menjelaskan bahwa adapun giat ini dilakukan dalam rangka turut mendukung kebijakan dari pimpinan untuk antisipasi Karhutla.

" Khususnya di wilayah hukum Kecamatan Tanah Putih  selain itu himbaun juga disampaikan oleh personil Bhabinkamtibmas kepada warga masyarakat secara perorangan agar tidak membakar saat melakukan pembersihan lahan pertanian mereka," ungkap Kapolsek.