Heboh Temuan Beras Bulog di Posko Salah Satu Calon

Heboh Temuan Beras Bulog di Posko Salah Satu Calon
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Penemuan beras bulog jenis premium di posko pemenangan salah satu calon bupati Kampar menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan ada yang beranggapan hal itu menyalahi aturan, dan sebuah pelanggaran.
 
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Seksi Logistik (Kakansilog) Kabupaten Kampar Mujahiddin mengungkapkan, beras bulog ada 2 jenis, salah satunya memang bisa dikomersialkan dan tertera cetakan premium di karung beras tersebut.
 
Hal itu diungkapkan Mujahidin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, terkait temuan tumpukan beras bulog di salah satu posko calon bupati Kampar yang terletak di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir.
 
"Kalau di karung beras itu tertulis premium itu artinya beras bulog yang boleh di komersialkan, dan itu banyak yang diperjual belikan di pasar, kecuali yang tidak ada tulisan premium itu diperuntukkan untuk raskin," ungkap Mujahiddin kepada riaumandiri.co, Selasa (7/2).
 
"Tujuan dikomersialkan bulog, itu agar harga beras stabil dan bisa terjangkau oleh masyarakat, karena harganya kita menjual Rp 9 ribu/kilogram. Untuk itu lebih bagus beras bulog dapat tesebar sebanyak-banyaknya di Kampar," tambahnya lagi.
 
Setelah melihat foto beras bulog yang beredar di posko salah satu paslon yang mencuri perhatian masyarakat hingga pihak berwajib, Mujahiddin meyakini karung tumpukan beras bulog tersebut bertuliskan kata premium, dan memang bebas dipasarkan.
 
"Kalau dilihat dari bentuk karungnya, ada tulisan premium dan ini tidak masalah dipasarkan, mungkin mereka atau tim Paslon itu mendapatkan dari Medan kebetulan Medan mendapatkan stok beras jauh lebih banyak dari Riau," sebutnya lagi.
 
"Cuma terkait Pilkada mungkin cara mendistribusikan ke masyarakat nantinya yang perlu diperhatikan," jelasnya.
 
Mujahiddin menegaskan, siapapun, dan pihak manapun bisa membeli beras bulog komersial, dan kalau dalam jumlah banyak tentunya harus menggunakan izin atau CV yang sesuai dengan aturan.
 
"Tidak ada batas maksimal untuk membeli beras bulog premium yang memang untuk dipasarkan," pungkas mujahiddin.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 08 Februari 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang