Dewan Minta Bangunan Sarang Burung Bermanfaat

Dewan Minta Bangunan Sarang Burung Bermanfaat
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Rencana pembangunan tahap dua sarang burung yang akan dilakukan Dinas Pariwisata mendapat masukan dari wakil rakyat. Dewan meminta dinas menyiapkan konsep yang matang, melakukan ekspos sebelum pembangunan dimulai untuk mendapatkan masukan dari tokoh masyarakat, dari komunitas pecinta burung. Hal ini agar dana yang digulirkan untuk pembangunan tidak sia-sia nantinya.
 
"Kalau memang dibangun untuk meningkatkan sektor pariwisata, Dinas harus menyiapkan konsepnya yang matang, jangan sampai bangunan itu mubazir, sekarang anggaran sedang sulit, jadi pekerjaan harus dengan sekala prioritas," kata politisi Partai Demokrat Syamsurizal, Selasa (7/2).
 
"Kalau memang mau memberdayakan komunitas pecinta burung, Dinas coba lakukan ekspos, ada atau tidak komunitas yang siap bekerja sama mengisi sarang burung itu. Apakah ada orang yang mah menitipkan butung di sana, lalu nanti pengelolaannya bagaimana. Kami minta, jika tahun ini dilanjutkan lembangunannya, tahun 2018 terpakai, jika tidak bisa lebih baik jangan, karena banyak lagi program yang lebih penting untuk diperioritaskan," pesan politisi Partai Demokrat yang kini manggung sebagai Ketua Komisi II DPRD Siak ini.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sarang burung di bawah jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah itu dibangun pada tahun 2014 lalu, menelan anggaran Rp1,8 miliar lebih, meski rampung dikerjakan, namun sampai saat ini bangunan itu mangkrak, bahkan sudah diselimuti semak belukar.
 
Kondisi itu menjadi sorotan Kepala Kejaksaan Negri Siak Zondri, ia meminta Dinas Periwisata segera mengelola sarang burung itu, hal yang sangat mubazir jika bangunan milyaran rupiah dibiarkan terbengkalai.
 
"Kami sudah menyarankan agar bangunan sarang burung itu digunakan, kabarnya tahun ini pembangunannya akan dilanjutkan, mubazir kalau tidak dipakai," kata Zondri saat ditemui di ruang kerjanya. Kajari Zondri tidak ingin di Siak ada kegiatan yang sia-sia, telah menelan anggaran APBD dengan nilai besar namun tidak bermanfaat bagi masyarakat.(lam)