Angkut Ilog, Sopir dan Kernet Ditangkap

Angkut Ilog, Sopir dan Kernet Ditangkap
Pekanbaru (riaumandiri.co)-Aparat Polres Pelalawan meringkus dua warga Ukui yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen, Selasa (7/2) sekitar jam 01.00 WIB, di jalan poros Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. 
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, dua orang yang diamankan tersebut yakni, Simak,  supir (53), dan Adi mulyono, kernet (31). 
 
Penangkapan bermula saat melakukan patroli gabungan Polsek Ukui yang dipimpin Plh Kapolsek Ukui, AKP Amriadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Ukui bersama dengan opsnal intel Reskrim Pelalawan melihat mobil colt diesel melintas di jalan poros Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui.
 
Petugas lalu menghentikan mobil tersebut dan meminta memeriksa muatan mobil yang ternyata berisikan kayu olahan. Petugas kemudian meminta sopir dan kernet menunjukkan dokumen kayu yang diangkut. Namun sopir dan kernet tidak dapat menunjukkannya. 
 
Petugas kemudian membawa keduanya berikut barang bukti 2,5 kubik kayu olahan beserta mobil truk colt diesel ke Polres Pelalawan guna proses lebih lanjut. 
 
Berdasarkan keterangan kedua tersangka diketahui asal kayu dari gambangan Desa Air Hitam, yang mengolah kayu adalah Lek Gito, warga Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu. Sementara pemesanan kayu diketahui bernama Uun. (hen)