Selamatkan Kawasan TNTN

Kapolda Segera Somasi Cukong dan Perusahaan

Kapolda Segera Somasi Cukong dan Perusahaan
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, menegaskan, pihaknya akan segera mengajukan somasi terhadap cukong dan pihak perusahaan, yang diduga memiliki lahan perkebunan di areal Taman Nasional Tesso Nilo. Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan kawasan taman nasional itu, khususnya dari aksi perambahan liar. 
 
"Di zaman saat ini masih ada perambahan hutan oleh masyarakat dan dimanfaatkan oleh cukong-cukong. Saya akan lakukan tindakan represif penegakan hukum langsung terhadap cukong maupun perusahaan," tegas Kapolda, usai rapat revitalisasi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/2).
 
Dikatakan Jenderal bintang dua ini, saat ini pihaknya masih menunggu daftar hitam berisi perusahaan maupun cukong-cukong yang disebut-sebut memiliki kawasan perkebunan di areal TNTN tersebut. 
 
Data yang dimaksud berasal dari Kementerian LHK dan Pemprov Riau. Begitu data tersebut telah diterima, pihaknya akan segera mengajukan somasi. 
 
"Sekarang saya menunggu daftar perusahaan itu. Saya akan mensomasi mereka. Kita lakukan tindakan lembut tapi tegas, agar mereka sadar bahwa mereka melanggar undang-undang kehutanan dan perkebunan," tegasnya.
 
"Saya lembut tapi tegas, bahkan kalau ada haknya negara dari perusahaan dan tidak disetorkan, akan saya ambil tindakan hukum korupsi. Uang yang dipakai cukong ini tindakan pencucian uang," tegasnya lagi.
 
Menurutnya, lahan-lahan yang ada di wilayah TNTN yang sudah ditanami sawir-sawit, tidak lain adalah ulah para cukong yang memanfaatkan masyarakat untuk menebang hutan. Bahkan membuka lahan dengan cara membakar, sehingga terjadilah kebakaran hutan dan lahan, seperti yang telah terjadi selama ini.
 
"Bagi kami, kalau cara-cara proaktif dan edukatif tidak bisa, saya akan terapkan proses penegakan hukum. Saya sikat. Saya tunggu saja kapan nama perusahaan diberikan kepada saya, secepatnya akan disomasi, terutama bagi perusahaan," ungkapnya.
 
Sementara itu, Sekjen Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Bambang Hendroyono, mengatakan, tim dari pihaknya telah melaksanakan komunikasi publik serta melakukan identifikasi dan inventarisasi kondisi TNTN dengan baik.
 
"Ada beberapa prioritas pekerjaan yang telah dilakukan oleh tim dengan melibatkan jajaran pemerintah, TNI, Polri dan stake holder lainya, dari data-data yang dikumpulkan akan dapat dijadikan dasar untuk pelaksanaan penegakan hukum," ujar Bambang.
 
Dijelaskannya, kawasan TNTN yang memiliki luas 81.793 hektare, berada di tiga kabupaten yaitu kabupaten Pelalawan, Kampar dan Kuantan Singingi. Di kawasan ini, terdapat berbagai macam fauna di antaranya Gajah Sumatera, Harimau Sumatera yang dilindungi undang-undang. Selain itu, masih terdapat hewan langka lainnya seperti Tapir, Owa Ungko, Beruang Madu, Burung Rangkong dan lainnya. 
 
Selain itu di TNTN juga memiliki 360 jenis flora. Dari jumlah itu, sebanyak 82 jenis tanaman di antaranya digunakan untuk obat, 114 jenis burung, 50 jenis ikan,33 jenis herpetofauna dan 644 jenis kembang. 
 
Secara ekosistem TNTN dikelilingi hutan produksi, dan di daerah tersebut masih terjadi persoalan perambahan, kebakaran lahan, pembukaan lahan perkebunan sawit dan pemukiman.
 
"Kawasan di TNTN dan ekosistemnya masih bisa di selamatkan. Tentunya dengan menghentikan pembalakan liar. Apa yang terjadi di TNTN harus ada solusi ke depan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Kehutanan dan lingkungan hidup," tegas Bambang.
 
Sementara itu, Gubernur Riau, Arsyadliandi Rachman, mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh tim Revitalisasi TNTN, dan menekankan kepada tim yang ada didaerah dapat bersinergi dengan tim Revitalisasi pusat agar TNTN dapat dikembalikan Funsinya.
 
"Kami bersama-sama stakeholder terkait akan siap mendukung penuh tim Revitalisasi TNTN, hal ini dilakukan untuk menyelamatkan sumberdaya alam di Riau khususnya di TNTN. Jangan sampai ada lagi pembalakan, pembakaran dan pembukaan lahan illegal. Kita harus bersenergi jangan sampai terjadi konflik," kata Gubri.
 
Tim Revitalisasi nantinya juga akan melakukan rehabilitasi melalui pola kerja sama dengan masyarakat. Rencananya, di atas lahan seluas 200 hektare, akan ditanami dengan beragam pohon buah secara bertahap. Di antaranya jengkol, petai, pulai, durian dan cempedak. Untuk program ini didanai melalui APBD dan kemitraan. 
Selain itu, pemukiman dan kebun yang sudah terlanjut berdiri dalam kawasan taman nasional tersebut, akan dilakukan pengosongan secara bertahap. Kebun dan pemukiman tersebut akan dipindahkan ke lokasi bekas lahan hutan produksi PT HSL dan PT SRT.
 
Selain, tim juga akan melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) melalui diskusi intensif dengan unsur adat dan tokoh masyarakat.
 
Terkait penerapan penegakan hukum, tim operasional yang terdiri dari KLHK, Mabes Polri, Panglima TNI dan Pemda, membentuk satuan tugas khusus Gakkum. Dalam hal ini, KLHK memberikan ultimatum bagi pemodal pengusaha kelapa sawit di wilayah TNTN. Begitu pula para pelaku perambahan liar diingatkan untuk segera meninggalkan lokasi. Tidak hanya itu, penegakan hukum juga akan ditujukan kepada oknum tak bertanggung jawab, yang diduga memperjualbelikan lahan di lokasi bekas perambahan liar. (nur)