Komisi I Hearing KPU, Panwas dan Disdukcapil

Legislator Pekanbaru Persoalkan DPT Ganda

Legislator Pekanbaru Persoalkan DPT Ganda

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kalangan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mempersoalkan banyaknya temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda untuk Pilkada Pekanbaru yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017 mendatang.Temuan ini diungkapkan wakil rakyat Kota Bertuah saat digelarnya hearing (rapat dengar pendapat) antara Komisi I dengan Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru, Panitia Pengawas Pemilu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Senin (6/2).

Hearing itu digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I Hotman, didampingi anggota Komisi I Ahmad Tarmizi, Maspendri dan Ida Yulita Susanti, Yose Saputra. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Jhon Romi Sinaga dari Fraksi PDIP.Hearing berlangsung alot dan panas. Karena Jhon Romi Sinaga sebagai wakil rakyat Dapil Tampan dan Payung Sekaki, menemukan secara langsung amburadulnya DPT ini.
 
"Data temuan kami ini bisa dipertanggungjawabkan, ada sekitar 30 TPS yang kami datangi. Tiap malam saya pulang jam tiga. Boleh jalan sama saya ke RT. Ini serius, terdaftar sebanyak ini, yang ada orangnya hanya beberapa, yang lainnya kemana," sebut Romi.Sementara, Kepala Disdukcapil Pekanbaru Baharuddin dalam rapat menjelaskan, memang banyak warga yang masih memegang KTP Pekanbaru, namun sudah pindah ke kabupaten tetangga, namun belum dihapus dari alamat lama.


Selain Baharuddin, juga hadir Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution didampingi komisioner Adil Sembiring, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya didampingi komisioner.Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengatakan, persoalan amburadulnya DPT untuk Pilkada Pekanbaru juga merupakan persoalan nasional.



Berkaitan persoalan DPT ini, sebut Amiruddin, terjadi karena kondisi masyarakat yang berpindah-pindah. Maka ditemukanlah DPT yang sudah tidak berdomisili sesuai dengan data kependudukan. Sementara di lain sisi ada juga masyarakat yang tidak mendapatkan kesempatan untuk memilih karena tidak terdaftar dalam DPT.

"Kita memiliki Sidali, sistem data pemilih, dalam sidali tidak ganda. Sebenarnya ini masalah nasional. Saya baca di media online tadi, di Jakarta juga sama," pungkasnya.

Sementara itu, Baharuddin dikonfirmasi usai rapat menjelaskan, bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT tetap bisa memilih. "Bagi yang tidak terdaftar ada suket yaitu surat keterangan. Agar bisa tetap memilih.