Aksi Damai Masyarakat Tualang di PT SIR

Aksi Damai Masyarakat Tualang di PT SIR
PERAWANG (RIAUMANDIRI.co) - Seratusan masyarakat Tualang, Kabupaten Siak melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang PT Surya Inti Raya, akses Jalan Pemda, Senin (6/2). Ratusan massa tersebut  menuntut perusahaan mengeluarkan surat izin pinjam pakai atau hibah, agar jalan akses memperpendek jarak Perawang-Pekanbaru itu bisa dibangun pemerintah daerah dan Kota Pekanbaru.
 
Ratusan massa tersebut dikoordinir Laskar Melayu Rembuk (LMR) dan Indonesia Bersatu (IB) Pekat serta didukung Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan dan anggota DPRD Siak asal pemilihan Tualang Ismail Amir SH, Gustimar dan H Musar. Juru bicara aksi Firdaus, di hadapan perwakilan manajemen PT Surya Inti Raya menyampaikan tuntutan kepada perusahaan agar memberikan izin kepada pemerintah daerah membangun akses jalan di areal perkebunan. Hal itu, supaya jarak tempuh Siak, khususnya Tualang, semakin dekat ke Pekanbaru.
 
"Selama ini pemerintah mengklaim berkomitmen mengaspal jalan tersebut, hanya saja terkendala surat hibah atau pinjam pakai, supaya bisa mengucurkan anggaran APBD Kabupaten Siak," katanya. "Kami ke sini ingin bernegosiasi dengan perusahaan, agar mengeluarkan surat hibah atau pinjam pakai secara resmi kepada pemerintah. Karena tanpa surat itu, Pemkab Siak terkendala mengucurkan anggaran APBD pengaspalan jalan," terangnya.
 
Menurut Firdaus pengaspalan jalan akses PT SIR menuju Pekanbaru, sudah lama didambakan masyarakat, karena memperpendek jarak tempuh dari Siak ke Pekanbaru. Terutama bagi mahasiswa yang kuliah di Pekanbaru akan terbantu, bisa pergi pagi pulang sore. Masyarakat juga akan lebih mudah ke ibu kita provinsi dan menggeliatkan ekonomi. "Kita minta perusahaan memberikan keputusan. Jika tidak, kami akan turun dengan jumlah massa lebih besar," tegasnya.
 
Firdaus mengaku selama ini mendapatkan informasi pengaspalan jalan terkendala persetujuan perusahaan. Untuk itu, perusahaan diminta memberikan izin karena ini menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat. "Kami minta hari ini perusahaan mengeluarkan surat persetujuan, sehingga nanti kami tidak lanjuti ke Pemkab Siak," kata Firdaus lagi. Sementara itu, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan berharap PT SIR memberikan titik terang memenuhi tuntutan masyarakat.
 
Sementara itu, Alvian, selaku CIF PT SIR dan Thomas, selaku Humas PT SIR mengatakan, pihak perusahaan siap menunggu kapan pengaspalan dari pemerintah baik Pemprov maupun Pemkab Siak.
 
Dia mengaku, PT  SIR tidak ada menghambat pengaspalan jalan tersebut. Bahkan, PT  SIR Perawang sudah membalas surat yang dilayangkan Bupati Siak: No.600 Bmt/8/2015 tentang rencana pembukaan ruas jalan Perawang menuju Pekanbaru. "Pembukaan ruas jalan ini sudah sangat mendesak dan kita dari PT SIR Perawang bersedia membantu pembukaan jalan," sebutnya.(efe)