Satpol PP Pekanbaru Razia tujuh Panti Pijat

30 Wanita Terapis Diamankan

30 Wanita Terapis Diamankan
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menggelar razia di tujuh tempat pijat, Senin (6/2). 30 orang wanita terapis dan seorang pria diamankan.
 
30 wanita tersebut bekerja sebagai terapis/tukang pijat, sedangkan satu orang pria diketahui merupakan pelanggan. Mereka rata-rata bukan warga asli Pekanbaru, lantaran setelah dicek, Kartu Tanda Penduduk (KTP)nya banyak berasal dari luar.
 
Sedikitnya ada tujuh tempat yang jadi sasaran razia Satpol PP Pekanbaru, diantaranya di kawasan Jalan Kartama, Jalan Satria, Jalan Amal di daerah Marpoyan Damai serta kawasan Jalan Soekarno Hatta Komplek Malibu arah Simpang Jalan Durian.
 
"Ada 30 wanita terapis dan satu orang laki-laki sebagai pelanggan kita amankan ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan. Sebagian besar tidak punya identitas dan ada KTP dari luar Pekanbaru," ungkap Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian usai razia.
 
Wanita-wanita yang sebagian besarnya masih muda-muda ini diketahui ada yang berasal dari Jawa Tengah serta Kota Medan. Mereka satu persatu didata oleh petugas, setelah dibawa dengan truk dari lokasi panti pijat.
 
Tidak cuma para wanita terapis dan pelanggannya saja yang ditindak, pada razia kali ini Petugas Satpol PP Pekanbaru juga turut mengamankan kasur-kasur yang digunakan di panti pijat tersebut.
 
"Selain itu kita juga mengamankan pelang panti pijatnya," singkat Zulfahmi Adrian menjelaskan.(grc)