Satpol PP Tertibkan PKL di Jalur KTL

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalur KTL
PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan raya kota Pangkalan Kerinci.
 
"Penertiban ini akan kita lakukan sampai hari Senin," terang Kasatpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE melalui Kasi Ops Ramdani Kamal, Sabtu (4/2) malam dikutip goriaucom.
 
Disebutkannya, penertiban hanya fokus pada Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci.
 
"Kita fokus dikawasan KTL sepanjang 3 Km, mulai dari depan Budi Mulya sampai ke Simpang Lampu Merah, Langgam," sebutnya.
 
Dani mengungkapkan, penertiban akan dilakukan sampai hari ini Senin (6/2). Penertiban PKL berkaitan dengan adanya penilaian KTL dari Polda Riau.
 
"Senin besok, kita gabung dengan Satlantas Polres Pelalawan," ungkapnya kemarin.
Terkait penertiban PKL di jalur KTL di Kota Pangkalan Kerinci, tutur Dani, tidak ada pedagang yang keberatan untuk diminta pindah dari lokasi tersebut.
 
"Mereka (PKL), langsung ngangkat dagannya saat kita malakukan penertiban. Tak ada yang keberatan," pungkas Kasi Ops.(grc)