Pesta Ganja di Pelabuhan, 7 Laki-Laki Diringkus

Pesta Ganja di Pelabuhan, 7 Laki-Laki Diringkus
UJUNGTANJUNG (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Polsek Kubu berhasil meringkus 7 pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkoba jenis ganja kering, Sabtu (4/2/17). Ketujuh tersangka yang berhasil diringkus adalah, RZ (24), SH (18), PO (22), FA (32), BN (24), GW (24) dan MR (17).
 
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Hendri Posma Lubis Sik melalui Kabag Humas Aiptu Pangeran Yusran Cherry SH saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/17)  menerangkan, pada Sabtu 4 Februari 2017 sekitar pukul 22.00 WIB pihak kepolisian sedang melaksanakan patroli ke daerah pelabuhan di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babu Salam.
 
Kemudian petugas melihat seorang laki-laki sedang berada di pelabuhan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Selanjutnya salah sorang anggota polisi menghampiri pria tersebut. "Apa itu yang disampingmu," tanya polisi. Lalu pria itu langsung membuang barang yang di sampingnya ke sungai. 
 
Melihat hal itu, anggota polisi langsung melakukan pencarian ke sungai, serta menghubungi Kepala Polisi Sektor Kubu. Kemudian Kapolsek bersama 4 anggota lainnya datang serta membantu melakukan pencariaan barang bukti yang dibuang ke sungai tersebut.
 
Lalu petugas melakukan penggeledahan terhadap 6 orang lainnya, dan ternyata mereka yang berjumlah 7 orang itu sedang pesta narkoba jenis ganja.
 
Dari tangan para pelaku diamankan 1 bungkusan yang diduga berisi daun ganja kering, 1 buah bong diduga digunakan untuk menghisap daun ganja kering, 1 buah Hp merek Samsung warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 2.530.000.
 
Setelah ditemukan barang bukti, akhirnya 7 orang tersangka digelandang ke Polsek Kubu. "Para tersangka sudah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Aiptu Pangeran Yusran Cherry.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 06 Februari 2017
 
Reporter: Joni Rohil
Editor: Nandra F Piliang