Wiranto: Jangan Buat Masa Tenang Jadi tak Tenang

Wiranto: Jangan Buat Masa  Tenang Jadi tak Tenang

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Menko Polhukam Wiranto mengimbau semua pihak menjaga masa tenang jelang pemungutan suara pilkada serentak 15 Februari. Wiranto meminta tidak ada kegiatan yang mengganggu masa tenang.

"Nah, minggu tenang tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang memicu sentimen publik, mempengaruhi publik ya. Minggu tenang itu masyarakat pemilih diharapkan bisa mendapatkan kontemplasi untuk memilih yang terbaik. Ini kan memilih pemimpin, pemimpin yang punya kompetensi, punya kualitas. Itu gunanya minggu tenang itu.

 Kalau minggu tenang diwarnai kericuhan, dengan hal-hal yang negatif, itu namanya tidak sesuai dengan niat atau semangat minggu tenang itu," kata Wiranto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2).

Pemilih pada pilkada serentak yang digelar di 101 daerah menurut Wiranto memanfaatkan masa tenang untuk menentukan pilihan kepala daerah. Pada masa tenang tidak boleh ada kegiatan yang bisa mempengaruhi para pemilih.

"Oleh karena itu pada saat minggu tenang, jangan ada pihak-pihak tertentu yang membuat minggu itu menjadi tidak tenang, kan begitu. Nah kalau membuat tenang itu apa? Tidak tenang itu apa? Demonstrasi yang tidak diinikan (sesuai) oleh UU," jelasnya.
Dia menegaskan kegiatan yang melanggar aturan masa tenang akan ditindaklanjuti. Polisi juga akan menindak kegiatan yang melanggar.

"Tatkala KPU Bawaslu mengatakan, kriteria minggu tenang itu begini, begini, begini, ikutin saja. Kalau ada yang melanggar itu, kepolisian nanti yang menindak," imbuhnya.Soal kabar adanya rencana aksi pada masa tenang, Wiranto meminta wartawan menanyakan langsung ke KPU.
Masa tenang Pilkada berlangsung pada tanggal 12-14 Februari.

"Ya tanya kan ke KPU dan Bawaslu, kan sudah memberikan suatu penilaian soal itu. Namanya saja minggu tenang, kalau nggak tenang bagaimana?" sebut dia.