Pasar Cik Puan Disepakati Dilanjutkan Oleh Pemko Tanpa Pihak Ketiga

Pasar Cik Puan Disepakati Dilanjutkan Oleh Pemko Tanpa Pihak Ketiga
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan mulai menemukan titik terang. Pembangunan tersebut disepakati dilanjutkan oleh Pemko Pekanbaru tanpa pihak ketiga, dan akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2017.
 
Hal itu diakui dan diketahui pihak DPRD Pekanbaru. Hanya saja setakat ini pihak DPRD belum mendapatkan laporan terakhir dari Pemko, terkait status dan kondisi terbaru Pasar Cik Puan.
 
"DPRD jelas dukung jika dibangun Pemko, dan dari kesepakatan awal, DPRD siap menganggarkannya kembali di APBD-Perubahan 2017 mendatang," kata Ida Yulita Susanti, Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Jumat (3/2/17).
 
Menurut Ida, hasil rapat Pemko dengan Gubernur Riau, sudah disampaikan ke pimpinan DPRD. Dengan adanya titik terang ini, ditetapkan pembangunan dilaksanakan langsung oleh Pemko tanpa pihak ketiga.
 
"Itu perkembangan terakhir, Pemko sendiri yang akan membangun. Jadi kita support, mudahan di APBD-P nanti dapat dianggarkan," kata Ida.
 
Sementara untuk rencana anggaran yang akan diajukan, Ida mengaku belum bisa memastikan nilainya. Karena DPRD perlu mendapat laporan lengkap dari Pemko terlebih dahulu.
 
"Kalau anggaran tentu kita minta laporan, baik dari Pemko maupun hasil audit dari BPK, Yang jelas secara gambaran, untuk anggaran yang bisa dimasukkan dalam APBD-Perubahan nanti, belum bisa banyak. Apalagi anggaran untuk penyelesaian secara keseluruhan," sebutnya.
 
Seperti diketahui, lahan Pasar Cik Puan tersebut seluas 22 ribu meter. Di dalam lahan 22 ribu meter itu terdapat lahan milik Pemko sekitar 7 ribu meter, selebihnya lahan milik Pemprov Riau.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 04 Februari 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang