APBD Kepri Disahkan Sebesar Rp3,36 T

APBD Kepri Disahkan Sebesar Rp3,36 T
TANJUNGPINANG (riaumandiri.co)—Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Kepri 2017 disahkan melalui Sidang Paripurna Istimewa Dewan, di DPRD Kepri, Tanjungpinang, Rabu, (1/2).
 
APBD Kepri 2017 disahkan sebesar Rp3,36 triliun, dengan priotitas anggaran sektor pendidikan 26 persen dan sektor kesehatan 10,5 persen. Adapun pengalokasian anggaran 2017, terdapat tujuh prioritas utama yang meliputi melanjutkan kegiatan yang tertunda tahun 2016, peningkatan pelayanan dasar, pengembangan infrastruktur, pengembangan maritim dan pariwisata, pengembangan pembangunan sosial kemasyarakatan, ekonomi produktif, pengentasan kemiskinan serta anggaran untuk tata kelola pemerintahan.
 
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, didampingi wakil ketua DPRD, Rizki Faisal dan Husnizar Hood, serta dihadiri anggota dewan lainnya. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, hadir dalam pengesahan didampingi Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah.
 
Juru bicara Badan Anggaran Ing. Iskandarsyah, menyampaikan bahwa, hasil pandangan keenam fraksi menyetujui Ranperda disahkan menjadi Perda meski ada beberapa catatan untuk selanjutnya.
 
Jumaga Nadeak, mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang telah mengalokasikan anggaran Pendidikan sebesar 26 persen dan Dana kesehatan sebesar 10,5 persen.
 
Sementara, dalam sambutannya, Nurdin Basirun, menyampaikan, terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan yang telah menjalin kerjasama sehingga APBD Kepri 2017 bisa disahkan. Adapun menyangkut amanah UU yang mewajibkan pengalokasian anggaran Pendidikan 20 persen hal itu bukan suatu beban. Melainkan sebuah potensi, untuk memacu prestasi generasi Kepri.
 
Selanjutnya, setelah disahkan menjadi Perda, maka APBD 2017 akan disampaikan kepada Mendagri untuk dievaluasi. (skc)