Miss Komunikasi Tentang Pemberitaan Proyek TPA Muara Fajar

Miss Komunikasi Tentang Pemberitaan Proyek TPA Muara Fajar
RIAUMANDIRI.co - Hingga saat ini tidak ada ditemukan mark up pada Proyek Tempat Pengolahan Akhir Sampah di Muara Fajar senilai Rp36 miliar dari Satker Bidang Persampahan Dirjen Ciptakarya, Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh PT Budi Jaya General.Hal ini ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia, Syakirman, Selasa (31/1). Dikatakannya, saat ini terdapat miss komunikasi terhadap hitung-hitungan yang dilakukannya.
 
 
 
 
"Setelah mendapat penjelasan dari rekanan di lapangan, barulah kita akui bahwa hitung-hitungan yang kita sampaikan kepada media tersebut salah. Dan hitung-hitungan tersebut kembali dikutip oleh media secara berulang-ulang. Karena itu saat ini saya tegaskan bahwa hitung-hitungan kita tersebut salah," ujarnya.Lebih lanjut dikatakannya, mengenai galian pada proyek tersebut sudah sesuai dengan kontrak dan yang di lapangan. Hal ini dapat dilihat langsung di lapangan. "Galian pada proyek tempat pengolahan akhir sampah di Muara Fajar tersebut dapat dilihat pada bagian belakang yang menggunung. Saya juga berfikir tak mungkinlah kontraktor saat ini masih berani melakukan mark up terhadap pekerjaan," ujarnya.
 
 
 
 
Lebih lanjut dikatakannya, tenaga kerja yang dipakai oleh kontraktor di lapangan adalah tenaga terampil di bidangnya. Di antaranya dalam pengerjaan Kolam Instalasi Pengolah Lindi (IPL) dan pemasangan geomembran serta geotextile.Dalam pelaksanaanya, setelah mendapat penjelasan dari kontraktor, ternyata PT Budi Jaya General selaku kontraktor pelaksana, tidak main-main dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ada sekitar 14 unit alat berat yang dikerahkan untuk melakukan pekerjaan di lokasi kegiatan pada saat ini.
 
 
 
 
Tak kurang dari 120 orang pekerja melakukan pekerjaan pengecoran kolam instalasi Pengolah Lindi (IPL) yang rata-rata menghasilkan coran beton sebanyak 300 meter kubik per harinya. Jika tak ada kendala, batas waktu pengerjaan yang diberikan yaitu bulan Oktober 2016 bisa direalisasikan.  Proyek pembangunan TPA Muara Fajar yang menggunakan anggaran APBN penunjukannya melalui proses lelang yang fair. "Jadi kami memohon maaf atas pemberitaan proyek TPA Muara Fajar selama ini.