YLBHN Tolak Musnahkan BB Bawang Merah

YLBHN Tolak Musnahkan BB Bawang Merah

DUMAI (HR)-Pemusnahan Bawang Merah ilegal oleh Karantina Dumai hasil tangkapan Bea dan Cukai mengalami penundaan. Semula pemusnahan dijadwalkan pada Rabu (17/2) lalu, namun gagal akibat mendapat penolakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional Kota Dumai.

Ketua YLBHN Kota Dumai, Muhammad Hasbi, Jumat (20/2) mengatakan bahwa pihaknya menolak pemusnahan bawang lantaran diduga ada selisih berat bawang yang akan dimusnahkan dengan berita acara pemusnahan.

 Oleh sebab itu, Hasbi meminta sebelum dimusnahkan agar ditimbang ulang. "Sebelum dimusnahkan kami meminta agar karantina menimbang ulang agar sesuai dengan berita acara.

 Sebab kami mencurigai ada selisih jumlah, data yang kami dapat ada selisih sekitar 189 karung atau 1,5 ton," ujar Hasbi.

Selanjutnya, Hasbi meminta agar lokasi pemusnahan dipindahkan di tempat yang lebih aman dan jauh dari permukiman penduduk.

"Lokasi pemusnahan saat ini di Jalan Paus Dumai Barat tidak cocok, ini merupakan kawasan padat penduduk sehingga tidak cocok dijadikan kawasan pemusnahan bawang," sebutnya.

Hasbi khawatir pemus-nahan akan menyisakan masalah seperti meninggalkan bau dan menyebabkan kebakaran lain serta dikhawatirkan setelah api mati bawang dijarah masyarakat.

Oleh karena itu, Hasbi meminta agar pemusnahan dipindahkan ditempat yang le-bih aman dan jauh dari pemukiman penduduk.

Menjawab itu, Kepala Ba-lai Karantina Provinsi Riau, Dwi Agus Sudaryanto mengatakan, pemusnahan di samping mess Karantina jalan Paus kota Dumai sudah ada kesepakatan. "Pemusnahan di sini sudah ada kesepakatan, mengingat keterbatasan dana terpaksa dimusnahkan disamping mes," jelasnya.

Lanjutnya, jika dimusnahkan di tempat lain akan memakai biaya angkutan yang lebih tinggi. "Tapi jika harus dipindahkan akan kita pindahkan dan jika ingin kami menghitung ulang akan kita hitung kembali untuk menghilangkan kecurigaan," tukasnya.***