Senin APBD Rohul Disahkan

Maret 2017 Kegiatan SKPD Sudah Dapat Dilaksanakan

Maret 2017 Kegiatan SKPD Sudah Dapat Dilaksanakan
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2017 terus dilakukan secara marathon oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul. 
 
Ditargetkan pengesahan APBD Rohul tahun 2017 kalau tidak ada aral melintang bakal disahkan pada Senin 30 Januari 2017.
 
Hal itu dibenarkan Sekda Rohul, Ir.Damri Harun menjawab riaumandiri.co usai menghadiri rapat pembahasan Ranperda APBD Rohul 2017. Dikatakannya, selama dua hari pembahasan hanya beberapa SKPD lagi yang belum dibahas.
 
“Target kita memang tuntas minggu ini. Kalau tidak tuntas, mungkin pembahasan akan dilanjutkan sampai malam. Karena sesuai komitmen kita dengan Banggar DPRD, pengesahan R-APBD 2017 dijadwalkan pada 30 Januari 2017. Dan ini akan terwujud karena SKPD yang belum dibahas tinggal beberapa lagi,” terang Sekda.
 
Ditanya apakah ada item kegiatan yang dituangkan dalam R-APBD 2017 yang dinilai berpotensi menghambat jalannya pembahasan, Sekda Rohul mengaku tidak ada. 
 
Banggar DPRD Rohul hanya ingin kejelasan soal kebenaran dan kebutuhan anggaran termasuk manfaat dari kegiatan SKPD yang dilaksanakan pada kegiatan APBD Kabupaten Rohul tahun anggaran 2017.
 
“Dalam pembahasan, Banggar DPRD Rokan Hulu, ingin penjelasan soal kebenaran kebutuhan dari kegiatan yang dilaksanakan dan bagaimana manfaatnya kepada masyarakat. Dan dalam R-APBD kegiatan disampaikan tentu mengacu kepada visi dan misi Bupati yakni membangun Desa menata Kota,”terangnya.
 
Ditambahkan Sekda Rohul, apabila jadwal pengesahan R-APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai jadwal yang ditentukan maka kegiatan yang menyangkut pembangunan dapat terlaksana sesegera mungkin. Dan paling lambat pada bulan maret 2017 seluruh kegiatan di SKPD sudah dapat dilaksanakan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Januari 2017
 
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang