Trump Resmi Larang Warga dari 7 Negara Muslim Masuk AS

Trump Resmi Larang Warga dari 7 Negara Muslim Masuk AS
Washington (RIAUMANDIRI.co) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani keputusan kontroversial mengenai pengungsi dan para pengunjung dari negara-negara mayoritas muslim. Perintah AS membatasi masuknya pengunjung dari Suriah dan enam negara mayoritas muslim lainnya selama 90 hari. 
 
Menurut Gedung Putih seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (28/1/2017), keenam negara tersebut adalah Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman. Disebutkan bahwa selama setidaknya 90 hari ini, pemerintah AS akan membatasi pemberian visa bagi warga dari Suriah dan enam negara tersebut.
 
"Saya sedang mengambil langkah-langkah pemeriksaan baru untuk membuat para teroris Islam radikal menjauh dari AS. Saya tidak menginginkan mereka di sini," kata Trump di Pentagon.
 
"Kami hanya ingin menerima mereka yang akan mendukung negara kita dan yang sangat mencintai rakyat kita," imbuh Trump.
 
Kelompok masyarakat sipil mengecam langkah Trump ini sebagai diskriminasi. Langkah ini akan menyebabkan para pengungsi terlantar di tempat-tempat berbahaya dan akan merusak reputasi AS sebagai tanah yang menyambut para imigran.
 
Langkah Trump ini juga menuai kecaman dari Partai Demokrat, kelompok-kelompok HAM dan kemanusiaan.
 
"Air mata mengalir ke pipi Patung Liberty malam ini karena tradisi hebat Amerika, menyambut para imigran yang telah ada sejak Amerika berdiri, telah diinjak-injak," cetus Senator Chuck Schumer dari Partai Demokrat.
 
"Menerima para imigran dan pengungsi bukan hanya soal kemanusiaan, namun juga telah meningkatkan perekonomian kita dan menciptakan lapangan kerja selama beberapa dekade. Ini salah satu perintah eksekutif paling mundur dan buruk yang telah dikeluarkan presiden," katanya.
 
Sumber: Detikcom
Nandra F Piliang