Polemik TKA Asing Ilegal, Perlu Regulasi untuk Lindungi Naker Lokal

Polemik TKA Asing Ilegal, Perlu Regulasi untuk Lindungi Naker Lokal

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau memandang perlu adanya regulasi jelas untuk mengatur penggunaan tenaga kerja asing di Riau. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi tenaga kerja lokal yang ada.Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau, Husni Thamrin, menanggapi adanya temuan TKA asing ilegal asal Cina oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Riau, beberapa waktu lalu.

 


Menurut Husni Thamrin, Riau harus punya aturan tersendiri dalam mengantisipasi masuknya tenaga asing ke Riau, tanpa ada aturan yang bertentangan dengan pusat."Karena itu, kita melihat ada aturan tentang TKA (Tenaga Kerja Asing,red) ini, dan bentuk Panitia Khususnya. Sehingga ada regulasi yang jelas mengatur, dan kita di Riau tidak dirugikan," ungkap Husni Thamrin saat ditemui di Ruang Komisi C DPRD Riau, Rabu (25/1).Dicontohkan Legislator asal Pelalawan tersebut, misalnya ke depan ada diterapkan aturan tentang penggunaan tenaga kerja, setidaknya memakai Kartu Tanda Penduduk yang berasal dari Riau. Kalau pun di luar provinsi, setidaknya itu juga bisa diurus surat pindahnya.


 


“Misalnya kalau kerja di Riau setidaknya pakai KTP Riau. Kalau itu diterapkan, saya yakin adik-adik kita yang butuh pekerjaan akan dapat apa yang mereka inginkan, dan tak ada lagi pengangguran," kata Husni Thamrin.Selain itu, Husni Tamrin juga meminta agar pihak Pemprov Riau dalam hal ini Disnakertransuduk Riau Perlu melakukan pengecekan hingga ke daerah-daerah. Menurut Husni Thamrin, diduga masih ada sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, yang tak diketahui apakah mereka resmi atau ilegal.

 



"Banyak putra terbaik bangsa yang baik. Kenapa juga harus memakai (tenaga kerja) Cina. Kalau bisa, Disnaker (Disnakertransduk Riau,red) turun. Cek semua perusahaan yang ada, banyak kesempatan anak daerah. Kalau soal penerapan tenaga kerja asing ini saya yakin masih banyak dan saya berani taruhan. Untuk tenaga asing ini. Kita akan mengusulkan dibentuknya Pansus tersebut," tegas Husni Thamrin.

 



Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, mengatakan kalau pemerintah terkesan abai mengakomodir tenaga kerja lokal atau tempatan yang ada di Provinsi Riau, untuk mengisi peluang kerja yang ada. Padahal hal tersebut sudah diwanti-wanti masyarakat jauh-jauh hari."Jauh hari masyarakat sudah mewanti-wanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi masuknya Tenaga Kerja Asing ilegal ke daerah. Namun kita tetap kecolongan," ungkap anggota Komisi E DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat.

 



Selain itu, Komisi yang membidangi masalah tenaga kerja tersebut juga telah mengingatkan pemerintah untuk memastikan seluruh lapangan kerja yang ada untuk masyarakat tempatan atau lokal. Kecuali, untuk tenaga ahli yang tidak bisa dipenuhi di dalam negeri."Namun untuk tenaga kasar, itu kan dipastikan dulu. Pemerintah harus memastikan lapangan kerja ini bisa dikerjakan tenaga lokal. Tapi kan pemerintah abai. Akhirnya tenaga kerja asing masuk," tegas Politisi Partai Amanat Nasional tersebut."Mereka (tenaga kerja asing,red) tidak menyalahi, karena ini MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN,red). Tapi mungkin izin mereka yang salah. Mungkin izin wisata, tapi mereka bekerja," sambung Legislator asal Kota Pekanbaru tersebut.