Retribusi Sampah Diambil Alih Oknum Preman, LKM-RW Kelurahan Pesisir Mengadu ke DPRD

Retribusi Sampah Diambil Alih Oknum Preman, LKM-RW Kelurahan Pesisir Mengadu ke DPRD

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Penanggung jawab LKM-RW Kelurahan Pesisir yang juga Ketua RW 03 Muslim terpaksa mendatanggi Kantor DPRD Kota Pekanbaru Selasa (24/1). LKM-RW ini merasa dibohongi oleh Pemko melalui leading sektor terkait, mengenai pemungutan retribusi sampah.

 

Sejak diterbitkan Perwako pemungutan sampah sejak Agustus 2016 lalu, LKM-RW Kelurahan Pesisir tidak pernah memungut sekali pun retribusi sampah di daerahnya.Padahal Mou yang diteken pemerintah di Kelurahan Pesisir, pemungutan retribusi sampah dikerjakan LKM-RW Kelurahan Pesisir. Namun nyatanya sampai sekarang hanya isapan jempol belaka."Kami sudah tanya ke Kantor Lurah Pesisir, tapi karena Lurahnya baru, dia mengaku tak tahu.


 

Saat kami minta kartu pemungutan retribusinya ke kantor  lurah tersebut, mereka tak memberikannya," kata Muslim saat berbincang dengan wartawan di kantor DPRD.Dalam laporan LKM-RW Kelurahan Pesisir ke Komisi IV DPRD tersebut, juga diketahui dan dibubuhkan tandatangan Ketua LKM RW Indra Syauli, Ketua LPM Pesisir Sugeng Dwi Putra, Ketua Forum RT/RW Pesisir T Kelana Jaya, Ketua LKM PMB RW 8 Edison, dan Ketua RW 02 Hafis Ahmad. "Jadi intinya, kami ada 8 RW di Kelurahan Pesisir tidak ada bekerja untuk pemungutan retribusi sampah ini, yang seharusnya itu tugas kami." tegasnya.

 


Namun kata Muslim menjelaskan, kartu pemungutan retribusi sampah sudah sejak lama beredar di daerahnya. Kartu tersebut asli dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), namun kini pengelolaan sampah dikelola Dinas Lingkungan Hidup."Kami menduga yang memungut itu oknum preman, yang tidak satupun perangkat LKM-RW Pesisir. Ini yang kami minta diselesaikan. Tolong berdayakan kami LKM-RW yang merupakan lembaga resmi untuk pekerjaan ini," kata Muslim lagi.

 


Menurut Muslim, pernyataan Sekko M Noer yang mengatakan, target PAD dari retribusi sampah dari LKM-RW minim hanya Rp 30-an tahun 2016 lalu, karena dinilai di lapangan pengerjaannya tidak sesuai. Karena tidak semua LKM-RW di Kota Pekanbaru ini, mengerjakan pemungutan retribusi sampah ini."Entah siapa yang memungut. Kami heran kok kami tak diberikan kartu tersebut. Makanya, kami berharap agar DPRD bisa menyelesaikan permasalahan ini," tegasnya lagi.Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel menyatakan, laporan warga ini akan ditindaklanjutinya pihaknya. Tentunya mengkoordinasikan dengan OPD terkait. Tapi ini akan menjadi prioritas kami untuk diselesaikan," janjinya.