Transaksi di Barak Sawit

Pemilik 8 Paket Sabu-sabu Diringkus

Pemilik 8 Paket  Sabu-sabu Diringkus

PANGKALAN KERINCI (HR)-Polsek Pangkalan Kuras melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8 paket, Kamis (19/2) sekira jam 17.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan HS melalui Paur Humas IPDA Edy Haryanto, Jumat (20/2), tersangka bernama Yos, warga Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Dijelaskan Edy, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Informasi menyebutkan jika di barak kebun kelapa sawit milik salah satu warga ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

"Atas informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras beserta anggota langsung melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapat," jelasnya.

Lanjut Edy menjelaskan, saat di lakukan penangkapan, tersangka berusaha untuk melarikan diri sambil membawa paket sabu-sabu yang ada di dalam topinya.

"Setelah berhasil ditangkap, tersangkapun menunjukkan 8 paket sabu-sabu yang dibuangnya kepada polisi. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.(zol)