Provinsi Sudah Ambil Alih SMA/SMK

Provinsi Sudah Ambil Alih SMA/SMK

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Awal Januari 2017 lalu pengelolaan SMA/SMK sederajat di Kabupaten Kuansing sudah diambil alih Provinsi Riau. Segala sesuatu mulai dari pembiayaan, pengangkatan guru dan bangunan fisik beserta semua aset sekolah beralih ke Pemprov. Proses pengambil alihan SMA dan SMKN sederajat dari Kabupaten Kuansing ke Pemprov Riau sejatinya sudah direalisasikan pada tanggan 3 Januari lalu.

 


Kurang lebih 600 orang personel tenaga pendidik berikut 22 gedung SMA dan 11 gedung SMK telah diserahkan kepada Pemprov. "Kewenangan Pendidikan menengah SMA/SMK sederajat memang sudah beralih ke Pemprov, tepatnya tanggal 3 januari lalu sebanyak 600 personel, berikut 33 sekolah dan aset lainnya sudah kita serahkan,"kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kuansing, Jomaris, kemarin.


 

 

Dijelaskan Jomaris, dilaksanakannya pengalihan SMA/SMK dari kabupaten ke pemprov ini merujuk pada amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam (UU) tersebut dicantumkan soal pembagian urusan pemerintahan, antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. salah satunya adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan."Pengalihan pengelolaan didasarkan pada UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa manajemen pengelolaan SMA/SMK berada ditangan Pemprov, sementara pemerintah kabupaten/kota hanya menangani bidang pendidikan dasar, sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), "ujar Jomaris.

 

 


Menurut Jomaris, sedikit perbedaan yang akan dirasakan SMA/SMK kedepan adalah dalam pendanaan pemerintah. Sebab, menyusul pelimpahan kewenangan tersebut, khususnya SMA/SMK negeri di kuansing akan mendapatkan kucuran dana APBD Kuansing, melainkan dari APBD Provinsi Riau."Untuk operasional, mulai dari gaji, biaya listrik, internet dan lainnya. dengan pelimpahan tersebut tentunya SMA/SMK tidak lagi dapat dari Pemda Kuansing, karena pengelolaan menjadi tanggung jawab pemprov, sehingga nantinya dana bersumber dari APBD provinsi riau dan APBN,"jelasnya."Ya kolerasi antara SMA/SMK itu dengan pemda kabupaten tinggal sebatas koordinasi saja, selebihnya urusan pemprov.