80 ASN Kemenag, Tunggu Hasil Asessmen Kompetensi Jabatan

80 ASN Kemenag, Tunggu Hasil Asessmen Kompetensi Jabatan

PEKANBARU (riaumandiri.co) - sebanyak 80 orang ASN dilingkungan Kemenag Riau telah mengikuti Asesmen Kompetensi Jabatan Eselon IV dan Kepala Madrasah dan Kepala KUA. Kegiatan yang digelar dua hari tersebut saat ini tinggal menunggu hasil.Dikatakan oleh Kepala Kanwil Kemeneterian Agama Provinsi Riau H Ahmad Supardi, kepada Haluan Riau, Jumat (20/1) bahwa esensi dari kegiatan tersebut adalah untuk mendapatkan calon pejabat struktural eselon IV, Kepala KUA, Kepala madrasah sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

 

 


Kita butuh aparatur kita untuk dipetakan sesuai dengan kompetensinya masing-masing, ujarnya. Selain itu kegiatan ini bertujuan mengembangkan potensi pegawai, secara terus menerus sehingga didapatkan kinerja yang semakin membaik.Lebih dari itu dikatakannya kegiatan ini laksanakan bertujuan untuk men dapatkan kebutuhan pendidikan pelatihan dalam rangka mengembangkan potensi pegawai dan pengembangan bagi organisasi. Jika nanti telah didapatkan hasilnya maka ASN yang lolos akan diikut kan pada diklat-diklat yang sesuai dengan kompetensinya.

 

Ditegaskannya pula dalam asesmen ini merupakan penerapan program reformasi birokrasi Kemenag dibidang SDM, dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan wibawa serta menciptakan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif dan berkualitas.Lanjut, dikatakannya seluruh pejabat baik yang sudah diangkat maupun yang akan diangkat harus mengikuti asesmen, ujarnya. Pada instansi pemerin tahan yang lain, pelaksanaan asesmen ini hanya berlaku untuk eselon II, sementara di Kemenag tidak hanya diperuntukkan kepada eselon II maupun III, non eselon pun harus tetap melaksanakan asesmen tersebut, terangnya.

 

 

Oleh karenanya, sambung Ahmad Supardi asesmen ini sengaja digelar pada awal tahun, mengingat peja bat yang berada di lingkungan Kanwil Kemenag Riau banyak yang sudah sangat lama menjabat pada satu jabatan, malah ada yang menjabat sampai enam sampai tujuh tahun.Hal ini menurutnya pen ting dan wajib sesuai dengan amanat yang telah disampaikan Menag RI sesuai aturan yang sudah ada yang menghendaki proses rekruitmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi jabatan adminitrator, pengawas, dan fungsional di Kemenag wajib melalui asesmen kompetensi jabatan.

 

 

Hasil asesmen akan dijadikan landasan bagi yang berwenang dalam menentukan jabatan sesuai dengan kompetensinya, imbuhnya.Diharapkan para asn yang mengikuti asesmen, agar dapat mengikuti asesmen ini dengan baik, serius dan jangan tegang. Karena hasil asesmen tidak bisa direkayasa, tegasnya. Kita harus mengisi apa adanya dan jujur, jika tidak demikian tim asesor akan kesulitan untuk melakukan pemeriksaan dan menganalisanya secara objektif, pesannya lagi.Kegiatan yang dilaksanakan melalui Subbag Ortala Kepegawaian menggandeng tim asesor eksternal dari PUTIK Psycholgy Center Pekanbaru dan tim asesor kompetensi teknis.