DPRD dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Rohul Rp1,3 Triliun

DPRD dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Rohul Rp1,3 Triliun
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017 telah disepakati dan ditanda tangani bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, melalui rapat Paripurna, yang digelar di Gedung Paripurna, Jumat (20/1).
 
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH didampingi Wakil Ketua, H.Zulkarnain, Hardi Chandra, dan Abdul Muas. 
 
Sedangkan Wahyuni ditunjuk membacakan laporan Banggar. Turut hadir, Plt. Bupati Rohul, H. Sukiman, puluhan anggota DPRD Rohul, dan sejumlah Kepala Dinas yang ada dilingkungan Pemkab Rohul.
 
Menurut Ketua DPRD Rohul usai paripurna menyampaikan, dengan disepakatinya KUA-PPAS TA 2017 antara Banggar DPRD dan Pemkab Rohul, tahapan berikutnya yakni menunggu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APPBD Tahun anggaran 2017 oleh Pemkab.
 
“Penyampaian Ranperda APBD 2017 ini hendaknya disampaikan pada Senin 23 Januari 2017 untuk dilakukan pembahasan kembalai secara maraton. Sehingga paripurna pengesahan RAPBD menjadi APBD tahun 2017 dapat dilaksanakan pada 27 Januari 2017 mendatang, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Rohul,” terang Kelmi Amri.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 21 Januari 2017
 
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang