21 Orang Eks Honorer Tenaga Kesehatan, Kini Mengabdi Sebagai TKS

21 Orang Eks Honorer Tenaga Kesehatan, Kini Mengabdi Sebagai TKS

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Meski beberapa waktu lalu sudah dirumahkan sebagai tenaga honorer kontrak di Kabupaten Kuansing. Kini sebanyak 21 orang mantan pegawai honorer bidang kesehatan, tetap mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan sepeserpun.

 


Seperti yang terjadi di UPTD Kesehatan, Puskesmas Sentajo Raya, Kecamatan Sentajo Raya, sebanyak 36 orang perawat dan bidan yang sebelumnya bertugas melayani pasien di puskesmas sebagai pegawai honorer, pada awal januari lalu juga terkena imbas pemutusan hubungan kontrak kerja dengan Pemda Kuansing.Walaupun telah diputus kontrak, namun didasari semangat etos kerja serta rasa tanggung jawab yang tinggi, lebih separuh dari mereka tetap bersedia dipekerjakan sebagai tenaga medis ditempat kerja semula, tanpa menuntut imbalan gaji atau upah apapun.


 

 


"Iya sebenarnya pegawai honorer kami yang dirumahkan ada 36 orang, tapi yang membuat saya lega yaitu, diantara mereka yang sudah putus kontrak itu sebanyak 21 orang sudah mendaftar minta dipekerjakan lagi, tanpa menuntut upah apapun, alias suka rela,"tutur Kepala UPTD Kesehatan Sentajo Raya, Hj. Ermayenis. Kepada koran ini dikantornya kemarin.

 

 


Dikatakan Ermayenis, Saat ini sebanyak 21 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tersebut sejak sepekan terakhir sudah mulai bekerja seperti biasa lagi, mereka ditempatkan disejumlah bidang pelayanan kesehatan, tenaga administrasi dan operator komputer di puskesmas.Dengan bergabungnya tenaga TKS itu disampaikan Ermayeni, membuat dirinya merasa sangat terbantu sekali, karenanya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa, apalagi wilayah kerja Puskesmas Sentajo Raya membawahi 10 Desa di Kecamatan Sentajo Raya.

 

 


"Wilayah kerja kita kan ada 10 Desa, makanya kita merasa sangat terbantu sekali dengan kehadiran mereka kembali, apalagi sejak awal Januari lalu kita sudah membuka pelayanan rawat inap 24 jam, pastinya kita membutuhkan tambahan tenaga perawat dan bidan jaga,"terangya.
Ermayeni mengaku, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, ia selaku pimpinan manajemen Puskesmas sudah membuat sebuah surat perjanjian dengan para TKS tersebut, untuk bersedia tidak menuntut imbalan apapun.

 

 


"Saya pastikan manajemen Puskesmas tak akan mampu memberikan imbalan dalam bentuk apapun, karena untuk biaya operasinal Puskesmas saja masih tersendat-sendat gitu, tapi kita syukuri mereka ikhlas dan sudah berjanji tak akan menuntut imbalan,"ungkapnya.Menurut Ermayeni, Kalaupun para TKS itu tak digaji, karena memang mereka sendiri yang menginginkan aktivitas kerjanya tetap berjalan, sebab jika mereka tidak bekerja tentu ilmunya juga tak terasah lagi, selain itu masa pengalaman kerjanya juga tak bisa bertambah."Tujuan utamanya adalah, Mereka itu menambah masa pengalaman kerjanya, karena pengalaman kerja itu bagian dari persayaratan untuk mencari pekerjaan ditempat lain, termasuk juga jika ada lowongan penerimaan CPNS.