Soal Berobat Gratis Jamkesmasda ke BPJS

Masyarakat Bengkalis Panik

Masyarakat Bengkalis Panik
BENGKALIS (RIAUMANDIRI.co) - Biasanya, Gratis biaya sekolah, gratis berobat, itulah program Pemkab Bengkalis yang sudah dinikmati oleh masyarakat Negeri Junjungan selama lebih kurang 13 tahun. 
 
Padahal Masyarakat Bengkalis tak perlu gundah gulana memikirkan biaya ketika ada anggota keluarganya sakit. Sebelumnya semua biaya ditanggung pemkab Bengkalis, termasuk ketika si sakit harus dirujuk ke Pekanbaru bahkan ke pusat sekalipun.
 
Begitu juga dengan para orang tua, yang risau anak tak dapat menikmati pendidikan karena ketidakadaan biaya. Pemkab Bengkalis melalui program unggulannya menjamin warganya untuk bersekolah tanpa bayaran. Tak hanya sekolah gratis, berbagai bentuk beasiswapun disediakan untuk siswa dan mahasiswa berprestasi bagi yang tak mampu.
 
Gratis berobat dan gratis biaya pendidikan ini diberlakukan untuk semua penduduk kabupaten Bengkalis, tanpa membedakan warga kurang mampu maupun yang berkecukupan. Masyarakat benar-benar merasa terbantu dengan berobat gratis ini. Sakit ringan, sakit berat, cukup siapkan kartu keluarga (KK) dan KTP, pihak puskesmas hingga RSUD memberi pelayanan pengobatan. Saat sudah sehat, pasien yang diopname dapat lenggang kangkung pulang ke rumah, tanpa memikirkan biaya rumah sakit. Program Jamkesmas Pemkab Bengkalis yang menanggung biaya pengobatannya.
 
Namun, diawal tahun 2017 ini, masyarakat merasa kepanikan. Saat berobat ke RSUD, KK dan KTP yang biasanya disodorkan untuk pendaftaran tidak lagi cukup untuk dapat dilayani secara gratis, masyarakatpun harus merogoh kocek dalam dalam, itupun bagi masyarakat yang mampu, tetapi bagi yang tidak mampu harus gigit jari menahan sakit.
 
Pihak Puskesmas maupun RSUD menanyakan kartu BPJS, yang kontan membuat warga yang berobat melongo, karena tak biasanya dimintai kartu BPJS saat berobat.
 
"Katanya sekarang berobat tak gratis lagi, kalau mau berobat harus ada kartu BPJS. Sementara sebelumnya kita tak tahu akan ada masalah seperti ini,"kata Inong warga Bengkalis.
 
Informasipun merebak ke masyarakat, jika mulai tahun ini program Jamkesmas diintegrasikan ke BPJS. Namun yang mendapat kartu BPJS hanyalah warga kurang mampu.
 
Masyarakatpun bingung dan panik, takut tak jadi bagian dari yang berhak mendapatkan kartu berobat gratis. Merekapun berbondong-bondong datang ke Dinas Sosial untuk mendaftar demi mendapatkan kartu BPJS sebagai warga yang kurang mampu.
 
Polemik inipun mendapat perhatian DPRD Bengkalis, Selasa (17/1) kemarin oleh Komisi IV DPRD yang memanggil hearing RSUD Bengkalis, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS.
 
Dalam hearing itu Wakil Ketua Komisi IV Abdul Kadir menyampaikan, bahwa Bengkalis itu kaya, tapi kenapa masyarakat masih dipersulit dalam pelayanan kesehatan.
 
"Kita minta pihak RSUD tetap harus melayani masyarakat, meskipun hanya cukup membawa KK dan KTP, karena sesuai pertemuan kita beberapa waktu kemarin di pusat, bahwa Jamkesmasda masih ber laku hingga sampai 2019,"ujarnya.
 
Menjawab hal itu, pihak RSUD melalui salah satu Kabid RSUD ?Tita Puspa katakan, pihaknya tetap melayani masyarakat yang hanya membawa KK dan KTP.
 
"Tapi pasien tetap harus mengurus penyataan kurang mampu ke perangkat desa hingga sampai Dinsos dalam 3X24 jam, jika waktu itu pihak pasien tak bisa juga melengkapinya, maka kita tetap mem berlakukan sebagai pasien umum, "ujarnya.