Satu Perampok Dibekuk

Satu Perampok Dibekuk
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Tim Opsnal Reskrim Polres Indragiri Hulu  Riau, berhasil membekuk satu pelaku dari kawanan perampok bersenjata api. Perampok ini, kerap melukai korbannya saat beraksi. Pelaku diduga merupakan perampok yang beraksi di Peranap, 27 November 2016 lalu.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, mengatakan, tersangka bernama Siman (38) ditangkap pada Minggu (15/1) malam. Siman merupakan warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu Kampar Riau.
 
"Akhir minggu lalu sudah tertangkap. Tersangka ditangkap Reskrim dipimpin Kanit IV Opsnal Polres Inhu Aiptu Romi Yanto. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka ditangkap di Kabupaten Kampar," kata Yarmen.
 
Pengakuan sementara tersangka, dirinya baru pertama kali ikut dalam aksi perampokan dan saat itu dilakukannya di Peranap bersama empat orang rekan lainnya dan berhasil membawa uang dan perhiasan dari korban dengan mengancam korban menggunakan senjata api dan alat dodos sawit. "Dalam komplotan bandit tersebut, tersangka Siman berposisi sebagai penunjuk jalan. Sedangkan 4 pelaku lainnya merupakan kawanan rampok dari Sumatera Utara," kata Yarmen.
 
Dalam pemeriksaan awal, Siman juga menyebut senjata api yang digunakan saat melakukan perampokan tidak berada di tangannya. "Senjata api rakitan itu dipegang teman-temannya," sebut Yarmen.
 
27 November 2016 lalu memang terjadi perampokan di kediaman Dorharma Saragih (50), warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Peranap, Inhu. Saat itu, ada 5 perampok yang masuk ke rumah korban dengan menodongkan senjata api. Korban bersama istri dan keluarganya ketika itu sedang menonton TV bersama di ruang keluarga. "Perampok langsung menodong senjata api dan memukul kepala korban dengan dodos sawit. Seluruh keluarganya disekap dan diikat. Lantas uangnya, Rp 23 juta, mereka rampas, termasuk sepeda motor," kata Yarmen. (eka)