Lakukan Rapat Kerja

Satgas Saber Pungli Beri Efek Jera

Satgas Saber Pungli Beri Efek Jera

BANGKINANGKOTA (riaumandiri.co)-Pungutan liar merupakan masalah serius yang sudah terlalu lama terjadi dan mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat di Indonesia.

Sejak tahun 2016 yang lalu Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya penindakan sekaligus tangkap tangan terhadap kegiatan pungutan liar yang terjadi di berbagai institusi pemerintah, terutama yang menyangkut pelayanan birokrasi sampai pada penegak hukum.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintah Sekdakab Kampar Ahmad Yuzar ketika mewakili Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi pada acara Rapat Kerja Satgas Saber Pungli Kabupaten Kampar, Rabu (18/1).

"Ditambahkan Ahmad Yuzar dengan dikeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan Tugas Sapu bersih Pungutan Liar, Pemerintah Kabupaten Kampar telah membentuk tim Saber Pungli Kabupaten Kampar melalui keputusan Bupati Kampar nomor 700-3/I/2017 tanggal 11 Januari 2017 tentang pembentukan satuan tugas Sapu bersih Pungli (Saber Pungli, red)," ungkap Ahmad Yuzar.

Selain itu Ahmad Yuzar juga merinci satuan tugas Saber Pungli dengan susunan satuan tugas yang terdiri dari pejabat internal Pemerintah Kabupaten Kampar, bersama dengan Kapolres Kampar, Kejari Kampar, Dandim 0313 KPR, Ketua pengadilan Negeri Bangkinang serta Komandan Batalyon 132 Bima Sakti beserta jajaran pada instansi masing-masing.

"Hal ini dilakukan untuk membuat efek jera guna menghentikan praktek pungutan liar dikabupaten Kampar," ujar Ahmad Yuzar.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata juga mengungkapkan tugas dan wewenang dari Satgas Saber Pungli di antaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pungli.

"Lalu melakukan operasi tangkap tangan, setelah itu memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas unit Saber Pungli disetiap instansi penyelenggaraan pelayanan publik," beber Kapolres.

Turut hadir dalam Raker Saber Pungli di lantai III kantor Bupati Kampar, Kapolres Kampar, Danyonif 132/Bs, Kasatpol PP, Kasdim 0313/KPR, Kepala Kejaksaan, Kadis Kominfo kab. Kampar, Kabag Hukum Kampar, Kasat Reskrim Polres Kampar, Pasi intel Dim 0313/KPR dan Pasi intel Yon 132/BS.PP Pungli. (adv/humas)