Grebek Arena Perjudian Sabung Ayam, 5 Pelaku Diringkus

Grebek Arena Perjudian Sabung Ayam, 5 Pelaku Diringkus
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Tim Opsnal Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir menggerebek arena perjudian sabung ayam di Jalur Muslim Desa Talang Jangkang, Selasa (17/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari operasi ini 5 orang pelaku berhasil diringkus.
 
Para pelaku sabung ayam tersebut di antaranya, HM (46) warga Desa Limau Manis (sebagai bandar), RIS (25) warga Dusun Sungai Rambai Desa Sekara, ANS (36) warga Desa Kemuning Tua, SAT (50) warga Dusun Sungai Rambai Desa Sekara, dan AB (43) warga Parit 01 Dusun Duku, Desa Kota Baru (sebagai pemasang taruhan). 
 
Diterangkan Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi mewakili Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, pengerebekan arena perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan.
 
"Unit Opsnal Resintel yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kemuning IPTU Anwar langsung berangkat ke TKP dan ternyata benar adanya beberapa orang sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam dan langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya, Rabu (18/1).
 
Dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang tunai, buku taruhan, karpet warna biru sebagai alas gelanggang sabung ayam, 1 buah ember warna hitam yang berisikan air digunakan untuk memandikan ayam dan 2 buah Keso (tas ayam).
 
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna penyidikan lebih lanjut.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 Januari 2017
 
Reporter: Ramadana
Editor: Nandra F Piliang