Tahapan Pilkada

KPU Pasaman Masih Tunggu PKPU

KPU Pasaman Masih Tunggu PKPU

Lubuk Sikaping (HR)- Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, masih menunggu turunnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum , untuk penetapan tahapan Pemilihan Kepala Daerah  di kabupaten itu.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli di Lubuk Sikaping, Jumat (20/2), mengatakan, hingga saat ini belum bisa menetapkan tahapan pilkada, disebabkan belum turunnya PKPU untuk pelaksanaan pilkada 2015.
"PKPU merupakan acuan untuk melaksanakan pilkada, karenanya kita belum bisa memastikan kapan tahapan dapat dimulai," kata Jajang.
Ia menambahkan, secara umum KPU Pasaman telah siap untuk melaksanakan pilkada, dan anggaran juga telah ada pada APBD 2015.
Sehubungan dengan itu, KPU juga masih menunggu PKPU untuk dapat menetapkan berapa jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dan juga Data Pemutakhiran Pemilih Pemula (DP3), sebab semuanya berkaitan dengan pelaksanaan pilkada.
"PKPU diperlukan, sebab untuk menentukan DP4 dan DP3, kita harus mengetahui terlebih dahulu kapan pilkada dilaksanakan, sebab ini berkaitan dengan umur pemilih," jelasnya.
Untuk DP4 dan DP3 lanjut dia, KPU telah meminta data penduduk ke Dinas Penduduk dan Catatan Sipil sejak Desember 2014.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pasaman Aprina Herawati mengatakan, untuk anggaran pilkada telah ada dalam APBD 2015 sebesar Rp6 miliar.
Untuk syarat bagi calon bupati dan wakil bupati yang ingin maju melalui jalur perseorangan atau independen, harus mengumpulkan 16.435 dukungan, dibuktikan dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Aprina menambahkan, untuk calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung partai politik, harus mengantongi minimal 20 persen jumlah kursi di DPRD.
"Jumlah anggota dewan ada 35 orang, jadi minimal partai politik harus mengantongi tujuh kursi, agar dapat mengusung calon mereka," katanya.
Hal tersebut berdasarkan Data Agregat Kependudu kan per Kecamatan (DAK2) Kabupaten Pasaman, per 31 Desember 2014, dimana jumlah penduduk setempat mencapai 328.676 jiwa.
Jumlah penduduk tersebut, tersebar di 12 kecamatan dengan sebaran terbesar terdapat di Kecamatan Lubuk Sikaping, dengan jumlah penduduk mencapai 53.744 jiwa, diikuti Kecamatan Panti dengan penduduk 45.469 jiwa, Kecamatan Dua Koto dengan penduduk 33.301 jiwa.(ant/ivi)