PT SPR Tolak Diaudit

Plt Gubri: BUMD Bukan Perusahaan Pribadi

Plt Gubri: BUMD Bukan Perusahaan Pribadi

PEKANBARU (HR)-Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menegaskan, Badan Usaha Milik Daerah bukanlah perusahaan milik pribadi. Karena itu, seluruh manajemen perusahaan plat merah harus mematuhi instruksi Pemprov Riau, termasuk audit laporan keuangan dan kinerja.

"BUMD bukanlah perusahaan pribadi, BUMD dijalankan dengan menggunakan uang rakyat. Sudah seharusnya ditindaklanjuti permasalahan yang terjadi di BUMD saat ini. Harus dipertanggungjawabkan uang rakyat yang digunakan," tegasnya, Rabu kemarin.
Mantan anggota DPR RI ini kembali menegaskan,

jika BUMD tidak berjalan dengan baik dan hanya mengharapkan anggaran dari APBD tanpa ada menghasilkan, lebih baik diselesaikan saja. Selain itu, manajemen perusahaan yang sudah lama menjalankan BUMD dan tidak ada perubahan, bahkan menimbulkan permasalahan, juga harus segera diambil tindakan.

"Kalau sudah saatnya diganti, segera diganti. Ini bukan perusahaan pribadi. Kita harus pahami bahwa ini harus pertanggungjawaban kepada masyarakat. BUMD didirikan untuk kemakmuran masyarakat dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat," tegasnya.

Namun Plt tetap mengapresiasi BUMD yang telah bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Riau. Meski demikian, Andi Rahman, demikian panggilan akrabnya, tetap mengingatkan BUMD tersebut harus tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai perusahaan daerah.

Dilaksanakan
Sementara itu, Plt Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan apa yang diminta Plt Gubri. Termasuk meminta laporan pertanggungjawaban kinerja dan keuangan di seluruh BUMD. Selain itu Pemprov juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit laporan keuangan BUMD yang dinilai bermasalah.

"Apa yang diminta Pak Plt Gubri sudah kita laksanakan semua, sekarang sedang berjalan untuk proses evaluasi dan hasil audit BPKP," terang Syahrial.

Tolak Diaudit
Syahrial mengakui, ada salah satu BUMD yang menolak untuk diaudit oleh BPKP, yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Untuk itu Pemprov akan segera memanggil manajemen PT SPR apa alasan mereka tidak mau diaudit.
"Seperti yang sudah diberitakan lalu, mereka menolak untuk diaudit, apa pun alasannya, mereka tetap akan diaudit BPKP," tegas Syahrial.

Untuk diketahui, BPKP perwakilan Provinsi Riau telah mengadukan sikap manajemen PT SPR tersebut ke Pemprov Riau. Penolakan itu terjadi saat auditor BPKP Riau mendatangi Kantor PT SPR. Namun kedatangan auditor itu ditolak pihak manajemen PT SPR.

Peristiwa ini terjadi pada Januari lalu, saat Pemprov Riau sebagai pemegang saham BUMD ingin melihat kondisi BUMD miliknya terutama dalam kinerja dan keuangan. Ini dilakukan untuk evaluasi demi perbaikan Namun oleh menajemen SPR tidak koperatif dengan langkah perbaikan Pemprov Riau. ***