Polemik Eselon III dan IV Pemprov Riau

Hak Interpelasi Dewan Menanti

Hak Interpelasi Dewan Menanti

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Reaksi DPRD Riau terkait polemik dan dugaan jual beli seputar pengangkatan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau, belum lama ini, terus berkembang. Tak tertutup kemungkinan, Dewan akan menggunakan hak interpelasi terhadap

Gubernur Riau, dalam menyikapi permasalahan itu.
Terkait permasalahan itu, Komisi A DPRD Riau akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah Setdaprov Riau, Kamis (19/1) besok. Tidak menutup kemungkinan dari hasil pertemuan tersebut, DPRD Riau akan mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

Sikap itu menyikapi banyaknya laporan yang diterima Komisi A DPRD Riau yang membidangi pemerintahan dan hukum tersebut, terkait pelantikan pejabat Eselon III dan IV tersebut.

Pada umumnya, laporan tersebut menyampaikan tentang kacaunya penempatan pejabat, meskipun prosesnya melalui assesment. Selain itu, Komisi A DPRD Riau juga menerima aduan terkait adanya dugaan praktik jual beli jabatan.

"Kalau melihat laporan yang masuk dan informasi yang kita terima, ini cukup amburadul. Penempatan katanya banyak yang tidak sesuai dengan keahlian. Ada juga satu pejabat malah keluar dua jabatan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah,red) yang berbeda. Misalnya mantan Kabag Umum di DPRD Riau kemarin, Khuzairy. Namanya keluar dua sekaligus. Di Dinas Perikanan namanya keluar, dan di Dinas Pertanian juga keluar," ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Selasa (17/1).

Lebih lanjut, politisi Hanura tersebut mengatakan, kondisi itu mencerminkan betapa tidak profesionalitasnya proses assessment hingga penempatan pejabat di Pemprov Riau. Selain itu, cukup banyak bentuk indikasi pelanggaran lainnya dari informasi yang diterima pihaknya.

Salah satunya, adanya pejabat baru dipindahkan dari kabupaten/kota yang langsung dapat jabatan. Selain itu, ada juga sekitar 220 orang pejabat yang nonjob. Ada juga yang diposisikan di jabatan yang OPD-nya sudah dibubarkan.

"Ada juga yang baru dipromosikan, pejabat dari kabupaten, kemudian langsung diberikan jabatan strategis. Sementara, pejabat yang lama nonjob hingga 220 orang. Itu sangat luar biasa. Maka dari itu, DPRD Riau harus bertindak. Bagi kita, sepanjang tidak menyalahi aturan tidak masalah. Tapi kalau sudah menyalahi aturan itu perlu diluruskan," tegas pria yang diakrab disapa Datuk tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya sudah menjadwalkan akan memanggil pihak BKD Provinsi Riau pada Kamis (19/1) besok. Selain BKD, beberapa pihak lain dari Pemprov Riau juga ikut dipanggil.

"Kita akan pertanyakan, bagaimana proses assessment yang dilakukan. Apa dasar penempatan pejabat. Apakah sudah sesuai dengan dengan keahlian, bidang dan pengalaman pejabat yang bersangkutan atau tidak," lanjutnya.

Interpelasi
Jika nanti pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran, maka Komisi A DPRD Riau berkemungkinan besar akan mengajukan hak interpelasi dan mempertanyakan ke Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, terkait proses assessment dan juga proses penempatan yang dilakukan.
 
"Gelombang dan wacana hak interpelasi sangat kuat didengungkan kawan-kawan saat ini. Setelah dilakukan pelantikan dan sejak adanya laporan-laporan yang masuk, kita gerah juga mendengarnya. Maka kita sudah rencanakana untuk gunakan hak interpelasi," tukas Suhardiman.

"Kita sudah bersepakat dengan kawan-kawan di Komisi A, kecuali yang dari Fraksi Golkar. Jika memang ada indikasi seperti itu, atau kita tak terpuaskan dengan jawaban yang mereka sampaikan saat hearing pada Kamis (19/1) besok, maka kita akan rencanakan hak interpelasi. Pada umumnya kawan-kawan sepakat," sambungnya.

Nantinya, kata Suhardiman, masing-masing anggota Komisi A DPRD Riau (kecuali yang berasal dari Fraksi Golkar) akan menyampaikan ke fraksi masing-masing terkait rencana tersebut. Dikatakannya, karena ini berkaitan dengan jalannya pemerintahan, maka diyakininya ini akan disetujui nantinya.

"Apalagi pengalaman kita tahun lalu juga sudah menjadi pengalaman dan menjadi pembelajaran untuk tahun ini," tukasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mempertanyakan terkait adanya isu jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemprov Riau tersebut untuk pejabat Eselon III dan IV, yang diistilahkannya dengan buka lapak.

"Kita dengar juga ada yang buka lapak. Akan kita pertanyakan kepada mereka nanti, bagaimana tanggapan mereka soal itu," imbuhnya.

Pada pertemuan Kamis besok, tambahnya, isu jual beli jabatan itu juga akan disorot. Termasuk pengangkatan yang tak sesuai dengan bidang, dan juga soal 220 pejabat yang dinonjobkan.

"Promosi yang diajukan, apakah berbau nepotisme, atau pun berdasarkan uang, seperti isu yang merebak. Kemudian apakah penempatan sudah berdasarkan hasil nilai assessment yang sudah dilalui, dan juga akan kita kaitkan dengan 220 orang yang nonjob," pungkas Suhardiman Amby. (dod)