Modus Gunakan Visa Kunjungan

Disnaker Usir 98 TKA Ilegal Asal China di PLTU Tenayan Raya

Disnaker Usir 98 TKA Ilegal Asal China di PLTU Tenayan Raya
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau lakukan pengrebekan terhadap tenaga kerja asing yang berada di lokasi PLTU Tenayan Raya. Di proyek milik negara itu Disnaker berhasil mengamankan 98 TKA asal Tiongkok, yang tidak memiliki izin kerja.
 
Kepala Disnaker Riau, Rasyidin Siregar menegaskan, setelah dilakukan pendataan dokumen masing-masing tenaga kerja asal Tiongkok tersebut, tidak satupun yang memiliki izin kerja, dan dinyatakan ilegal.
 
"Ke 98 tenaga kerja asal China Tiongkok ini, tidak punya dokumen kerja. Jadi kami harus mengusir mereka dari lokasi PLTU Tenayan Raya. Dan proses selanjutnya kami serahkan kepada migrasi," ujar Rasyidin saat dihubungi riaumandiri, Selasa (17/1), malam tadi.
 
Dijelaskan Rasyidin, pada tahun 2016 pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap tenaga kerja asal Tiongkok di PLTU Tenayan Raya, dan mereka memiliki izin kerja. Namun izin mereka sudah habis pada tahun 2017 ini.
 
 
Setelah habis visa kerja untuk tenaga kerja yang lama, puluhan naker asing dari Tiongkok kembali masuk ke Riau. Tapi seluruhnya memalsukan data dengan dokumen visa kunjungan, bukan visa izin bekerja di Riau.
 
"Jadi modus mereka ini, setelah dua bulan mereka menetap di sini. Mereka kembali lagi ke negaranya. Setelah itu mereka kembali lagi untuk bekerja, jadi modusnya seperti itu. Kedepan kita akan terus lakukan secara diam-diam, kedapatan lagi kita usir," tegas Rasyidin.
 
Pada saat pengrebekan, para TKA ilegal asal tiongkok ini tampak berhamburan, dan ada yang mencoba melakukan perlawanan. Sebagian ada yang terjun ke sungai untuk melarikan diri.
 
Baca ulusan selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 18 Januari 2017
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang