Sukiman Minta Pejabat Fokus Bekerja dan Tunjukkan Kinerja

Sukiman Minta Pejabat Fokus Bekerja dan Tunjukkan Kinerja

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co) - Plt Bupati Rohul H Sukiman menegaskan kepada seluruh pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Rohul yang telah dikukuhkan pada Rabu (11/1) lalu, agar tidak resah menyikapi isu yang berkembang tentang pelantikan susulan.Menurutnya, pejabat eselon II, III, IV dan PNS di SKPD Rohul yang dikukuhkan  yang fungsional atau non job,  agar bekerja dengan baik, tunjukan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan program kegiatan yang menjadi skala prioritas Pemkab Rohul.


Menurutnya, ASN yang mampu bekerja dengan penuh tanggungjawab dan menunjukkan loyalitasnya untuk kepentingan daerah dan masyarakat, akan dipertahankan dijabatan tersebut."Sekarang ini, pejabat eselon II, III, IV di lingkungan Pemkab Rohul yang telah dikukuhkan maupun non job, agar fokus bekerja, tunjukan kinerja dan professional dalam melaksanakan roda pemerintahan.

 


Karena pimpinan mempunyai penilaian tersendiri, terhadap kinerja pejabat maupun ASN di lingkungan Pemkab Rohul," tuturnya.Dia meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Rohul untuk dapat meningkatkan disiplin dan kinerjanya yang lebih baik dalam melayani masyarakat. Jangan sampai ada, masyarakat yang mengeluh soal pelayanan yang diberikan Pemkab Rohul. Ia yakin, program yang dicanangkan dapat dilaksanakan dengan baik.

 


“Untuk menjamin maksimalnya kinerja kedepan, kita terus melakukan evaluasi terhadap kinerja dari pejabat Eselon II, III, IV. Bilamana ada pejabat yang bekerja tidak sungguh-sungguh dan tidal menunjukkan kinerja serta profesional, tentu akan menjadi perhatian kita untuk dilakukan evaluasi,” tegasnya.Disinggung adanya 75 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Rohul yang tidak dikukuhkan dan mendapatkan jabatan di OPD baru, Sukiman membenarkan, dengan berlakunya Perda Nomor 6 tahun 2016 tersebut, terdapat puluhan pejabat Eselon III dan IV Rohul yang kini fungsional atau tidak mendapatkan jabatan di OPD baru.

 

Sebab, pengukuhan atau pelantikan kembali 604 pejabat eselon III dan IV Rohul di opd baru, disesuaikan dengan posisi jabatan yang sama pada SOTK lama. Tetapi jika jabatan itu tidak ada di OPD baru, maka hal itu tidak bisa dilakukan.Namun demikian, pemerintah daerah akan menata kembali  pejabat fungsional itu, untuk ditempatkan di OPD baru dalam waktu dekat.

 

"Saya harapkan kepada pejabat fungsional yang tidak dapat jabatan di OPD baru, untuk dapat bekerja dengan baik. Tidak menjadi sebuah alasan untuk tidak memberikan kontribusi dalam peningkatan kinerja pemerintah dan kemajuan daerah. Sebab sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja apabila diberi amanat oleh pimpinan,’’ jelasnya usai pelantikan eselon III dan IV belum lama ini.