Status Riau Belum Dinaikkan Siaga Darurat

Ungkap Saja Pelaku Karhutla

Ungkap Saja Pelaku Karhutla

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Henri Alfiandi, meminta setiap instansi yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Riau, bersikap transparan dan terbuka kepada publik. Termasuk mengumumkan kepada khalayak ramai,

pihak mana saja yang terindikasi terlibat dalam aksi kejahatan lingkungan tersebut.
Menurutnya, langkah itu dinilai perlu sebagai bentuk sikap transparan, sekaligus peringatan bagi pihak-pihak yang terindikasi melakukan aksi Karhutla. Hal ini berlaku baik bagi pihak perorangan, apalagi pihak perusahaan.

Hal itu dilontarkannya saat rapat koordinasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kantor Gubernur Riau, Jumat (13/1). Dalam rapat itu, tiga instansi yakni Polda Riau, Korem 031/Wirabima dan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, sepakat akan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan lingkungan tersebut.

Hal itu merupakan bentuk keseriusan dalam rangka menjadikan Riau terbebas dari petaka kabut asap akibat Karhutla. Sebelumnya, pada tahun 2016 kemarin, Riau telah berhasil mewujudkannya.

Sementara itu, meski kebakaran hutan dan lahan sudah terjadi di Riau saat ini, namun status Riau belum bisa dinaikkan menjadi Siaga Darurat. Sebab, untuk menaikkan status tersebut, minimal ada dua kabupaten/kota yang menyatakan sudah masuk dalam status siaga darurat.

Dalam rapat itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pembakar lahan yang berada di lokasi kebakaran. Saking geramnya terhadap pelaku Karhutla, Kapolda sempat melontarkan, jika tidak melanggar HAM, pihaknya berani menerapkan tembak di tempat bagi pelaku.

Menurut Kapolda, pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah Karhutla. Dalam hal ini, yang dilakukan pihak Kepolisian yakni dengan melakukan patroli dan memberikan sanksi kepada pelaku pembakaran.

"Kita tidak akan main-main dalam memberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kalau perlu tembak ditempat, tapi kita ini ada hukumnya dan HAM. Untuk seluruh jajaran Polda di Riau harus bekerja dengan maksimal, agar tidak ada yang dipecat," tegas Kapolda.

Diumumkan Saja
Sementara Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Henri Alfiandi, mengungkapkan, dalam patroli udara yang dilakukan jajarannya, tampak jelas ada kebakaran lahan yang dilakukan perusahaan mau pun masyarakat.

Untuk itu ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), untuk mengekspose siap pemilik lahan atau pun kebun tersebut.

"Jelaskan siapa pemilik lahan itu, tentukan titik koordinatnya. Umumkan saja kepada media perusahaan yang punya lahan yang terbakar. Jangan ditutup-tutupi," tegas Danlanud.

Sedangkan Danrem 031/WB, Brigjen TNI Nurendi, juga menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. Dalam hal ini, ia mengharapkan ketiga instansi tersebut melaksanakan tugas bersama dengan baik/


"Yang tidak benar dicopot saja, kalau yang tiga pilar tidak bekerja dengan baik. Program-program yang harus dijalankan tiga pilar ini harus dijalankan, agar tidak terjadi kebakaran," ungkap Danrem.

Kegiatan yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan Karhutla tersebut antara lain mengadakan patroli, sosialisasi, penyebaran imbauan. Begitu pula Operasi yustisi dan penegakan hukum dan pembinaan organisasi sesuai konsep pencegahan.

"Selain itu perbaikan dan pengadan peralatan pemadaman juga harus disiapkan. Jadi begitu muncul api, padamkan segera. Membuat skat kanal, termasuk sinergisitas dan regulasi juga dijalankan. Kalau semua ini jalan maka api tidak akan ada dan juga asap hilang, seperti tahun 2016 lalu," tambahnya.

Belum Naik Status
Dalam rakor tersebut, status Riau belum bisa ditingkatkan menjadi siaga darurat. Sebab, untuk menjadikan status siaga darurat Karhutla, minimal harus ada dua kabupaten/kota yang terlebih dahulu menyatakan sudah siaga darurat.


"Saat ini kita dorong beberapa kabupaten seperti Kuansing dan Rohil agar menaikkan statusnya. Kalau sudah ada dua, provinsi akan menetapkan siaga," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

Bagi Pemprov Riau sendiri, melalui BPBD akan mengerahkan seluruh peralatan yang ada dan Satgas untuk berjaga di seluruh wilayah yang rawan kebakaran. Untuk mengantisipasi pencegahan lebih dini. Sedangkan untuk Kabupaten Kota segera membahas kesiapan wilayah dalam menghadapi musim kemarau.

"Kita bisa antisipasi sejak dini. Semuanya kita daya gunakan, mulai dari peralatan dan logistik. Kabupaten/kota segera membahas kesiapan wilayahnya masing-masing dalam antisipasi bencana kebakaran dan melaporkannya ke Provinsi," ungkap Sekda, yang didampingi Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger. (nur)