BEM se-Inhu Sampaikan Petisi ke DPRD Inhu

BEM se-Inhu Sampaikan Petisi ke DPRD Inhu

RENGAT(riaumandiri.co)-Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Indragiri Hulu melakukan unjuk rasa damai dan penyampaian petisi ke DPRD Inhu, Kamis (12/1). Aksi ini dianggap sebagai bagian dari aksi bela Rakyat 121.
 
Unjuk rasa itu merupakan wujud keresahan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga berbagai barang dalam beberapa waktu terakhir. Mulai harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik hingga kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor.

Unjuk rasa dimulai dari penyampaikan orasi di bundaran Tugu Patin Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Setelah menyampaikan orasi, puluhan mahasiswa kemudian melakukan long march menuju kantor DPRD Inhu, untuk menyampaikan petisi mereka terkait pada kebijakan nasional. Kebijakan tersebut dianggap tidak pro rakyat.

Menolak dengan tegas PP No60 Tahun 2016 dan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) untuk mencabut PP tersebut. Menuntut Presiden Jokowi-JK untuk membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat. Mengecam keras pemerintah dan jajarannya yang saling cuci tangan dengan kebijakan yang dibuatnya. Menuntut pemerintah untuk transparansi dan sosialisasi dalam setiap menentukan suatu kebijakan. Menolak kenaikan tarif listrik golongan 900 VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tarif listrik golongan 900 VA.

Kedatangan para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Inhu ke gedung DPRD Inhu, langsung diterima tiga pimpinan DPRD Inhu, Miswanto, Sumini dan Adila Ansori dan juga dikawal langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni beserta jajaran.

Perwakilan mahasiswa langsung diminta untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Inhu."Petisi dari mahasiswa akan disampaikan langsung ke DPR RI, apakah melalui faximili ataupun email langsung, ungkap ketua DPRD Inhu, Miswanto.

Kordinator aksi, Winarji mengungkapkan mahasiswa akan terus mengawal kebijakan pemerintah dan akan selalu mengecam jika kebijakan tersebut tidak pro terhadap rakyat."Kita akan kawal penyampaian petisi ini ke tingkat pusat oleh DPRD Inhu dan kit akan minta buktinya, bahwa bahan tersebut betul-betul disampaikan dalam waktu satu minggu ini," tegasnya.(eka)