Inhu Butuh Jembatan Timbang

Inhu Butuh Jembatan Timbang

RENGAT(HR)- Pengawasan terhadap aturan dalam berat muatan mobil angkutan umum yang melintas di Jalan Lintas Timur Kabupaten Indragiri Hulu, belum berjalan efektif.

Pasalnya, belum memiliki jembatan timbangan yang diperlukan guna mengukur berat muatan dalam mobil angkutan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Erpandi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Inhu.

Hal yang sama juga diungkapkan Slamet, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Inhu.

"Kita memang belum memiliki jembatan timbangan, tapi kita sudah lakukan pengajuan ke Provinsi," ucap Slamet. Ia mengatakan, penentuan lokasi jembatan timbangan tersebut merupakan wewenang dari Dishub Provinsi. Oleh karena itu pihak Dishub Inhu telah melakukan pengajuan ke Dishub Propinsi.

"Pengajuan itu sudah kita lakukan bersamaan dengan Inhil, tapi yang disetujui itu Inhil. Jadi Inhu masih belum ada," ucapnya. Saat ditanyakan alasan tidak dipilihnya Inhu, dikarenakan lahanbelum ada. "Saya kurang tahu pasti alasannya, tapi kita memang belum ada lahan untuk membuat jembatan timbangan," tuturnya.

Slamet menyampaikan, seharusnya Inhu yang dipilih, mengingat sejumlah perusahaan perkebunan berdiri di Inhu. "Perusahaan perkebunan itu banyak berdiri di Inhu, seharusnya yang dipilih itu Inhu," ucapnya. Meski begitu, wewenang itu tetap dikembalikan ke Dishub Provinsi.

 Berdasarkan informasi yang diperoleh, ia membenarkan, terdapat sejumlah pengemudi kendaraan angkutan umum menyalahi aturan. "Memang ada, kalau dilihat dari KIR nya terdapat ketidak sesuaian dengan berat muatan yang diangkutnya," sebutnya.

 Pihak Dishub sudah beberapa kali melakukan razia dan menemukan kesalahan terhadap pengemudi nakal tersebut.

"Sudah banyak yang kita temukan, dan sudah banyak yang kita tilang," ucapnya. Namun, dari sejumlah temuan, kendaraan tersebut sudah menyalahi aturan sebelum masuk ke Kabupaten Inhu. "Kebanyakan mobil itu dari luar kota. Merekakan hanya mintas dari Inhu. jadi memang sudah salah sejak dari luar kota,"  katanya.

Dishub Kabupaten Inhu sudah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha penyedia jasa angkutan. Ia mengingatkan, seharusnya para pengusaha patuh terhadap aturan yang berlaku. "Kalau jumlah muatan tak sesuai dengan kirnya, bukan hanya jalan yang rusak, tapi mobil itu juga cepat rusaknya. Kalau begitu pengusaha juga dirugikan," tutupnya. (eka)